Akibat Hilangkan Mobil Pribadi Staf Saat DL di Surabaya, Sekretariat DPRD Lampung Tengah Dikabarkan ‘Sulap’ Anggaran Media

Berita731 Dilihat

Lampung Tengah – Bongkar Perkara,-

Isu pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah makin panas. Kini muncul dugaan lebih spesifik dan serius: manuver pengalihan anggaran diduga dilakukan demi menutupi kerugian akibat hilangnya kendaraan pribadi milik salah satu staf saat menjalani Dinas Luar (DL) di Surabaya.

Informasi ini berhasil dikumpulkan dari sumber internal jejaring media ini.

Beberapa waktu lalu bang, ada 3 orang DL ke Surabaya pakai Mobil Pribadi milik staf, rupanya mobil hilang karena ditarik leasing. Nah sekarang mereka lagi bingung mengganti mobil tersebut. Mereka bermanuver dengan menggunakan anggaran media bang, mereka mau nyulap anggaran media, dengan media fiktif buat mengembalikan nilai mobil itu. Ujarnya

Para pemangku kebijakan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung ini dikabarkan bahwa Modusnya disebut sangat terencana: dana sisa anggaran sebesar Rp210.000.000 yang seharusnya untuk. Anggaran media, diputar haluan, diambil Rp150.000.000-nya dengan kurang lebih 25 media boneka

Untuk melegalkan penggunaan dana tersebut, disusunlah skema rekayasa anggaran. Dari sisa dana yang belum terpakai senilai Rp210 juta, pihak tertentu mengubah peruntukannya menjadi biaya kerja sama media, publikasi, dan penyebarluasan informasi. Nilai yang diambil mencapai Rp150 juta.

Singkatnya, ke-25 media itu diduga kuat hanya berstatus “media boneka”—hanya ada di atas kertas, berfungsi sebagai wadah pencairan dana, setelah itu uangnya berputar kembali ke pihak yang mengatur. Tegasnya

Narasumber jejaring media ini pun menanndaskan bahwa hal ini sudah di setting, bahkan kabarnya dalam Minggu ini akan segera dilaksanakan.

Sudah disetting bang sedemikian rupa, infonya kamis ini sudah mulai akan dilaksanakan. Tandasnya

Menanggapi kabar yang sudah tersebar luas, jejaring media inipun berusaha mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Tengah selaku pejabat tertinggi yang bertanggung jawab atas administrasi dan keuangan. Namun jawaban yang diterima justru semakin menimbulkan tanda tanya besar.

Melalui pesan singkat balasan, Yasir Asromi ,Sekwan DPRD Kabupaten Lampung Tengah hanya menjawab singkat dan terkesan melepaskan tanggung jawab:

“Waalaikumsalam… Mhn maaf saya sama sekali blm mengetahui informasi perihal tsb dari pihak mana pun jg… Mhn maklum.” Ujarnya singkat

Praktik menggunakan media boneka dalam anggaran publikasi bukan hal baru di beberapa instansi, namun nilainya yang mencapai ratusan juta rupiah dan alasannya yang berkaitan dengan urusan pribadi staf dianggap melampaui batas penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti benar, perbuatan ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran, hingga pemalsuan dokumen negara yang diancam hukuman penjara berat.

Masyarakat dan pengawas kini menuntut Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri, maupun BPKP segera turun melakukan audit mendalam. Publik ingin tahu: ke mana uang Rp150 juta itu mengalir, siapa pemilik sebenarnya dari 25 media yang dikontrak, dan apakah benar semua ini diatur hanya karena ada mobil staf yang hilang saat tugas di Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci maupun bukti sah yang diserahkan Sekretariat DPRD untuk membantah dugaan keras ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *