TEGAS! SDN Seumanyam Bantah Keras Tuduhan Penganiayaan & Kelalaian: “Jangan Menghakimi Sebelum Fakta Terbukti”

Nasional26 Dilihat

Bongkar perkara.com, NAGAN RAYA – 19 Mei 2026 – Pihak manajemen Sekolah Dasar Negeri (SDN) Seumanyam mengeluarkan pernyataan resmi dan membantah keras sejumlah pemberitaan di media online yang menuduh adanya peristiwa penganiayaan terhadap seorang siswi di lingkungan sekolah. Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas artikel yang dimuat di antaranya di https://www.jurnalinvestigasimabes.com dan https://www.sijiaceh.com, yang dinilai telah menggiring opini publik seolah-olah kejadian tersebut terbukti terjadi di sekolah.

Dalam pernyataannya, Kepala SDN Seumanyam menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada fakta sah, keterangan saksi, maupun hasil penyelidikan resmi yang memastikan peristiwa sebagaimana diberitakan benar terjadi di lingkungan satuan pendidikan tersebut. Pemberitaan yang beredar dianggap terlalu dini mengambil kesimpulan dan berpotensi merusak nama baik institusi sebelum kebenaran sesungguhnya terungkap.

“Jangan membangun opini seolah-olah sekolah sudah pasti bersalah. Sampai hari ini kami tidak pernah menerima laporan awal adanya kekerasan di sekolah,” tegas Kepala Sekolah.

Menurut penjelasan pihak sekolah, komunikasi awal yang diterima dari orang tua siswi hanya berupa pemberitahuan izin tidak masuk sekolah dengan alasan keperluan pemeriksaan kesehatan. Tidak ada penjelasan lebih lanjut, keluhan, maupun laporan dugaan tindak kekerasan yang disampaikan kepada guru maupun kepala sekolah pada saat itu. Pihak sekolah baru mengetahui adanya isu penganiayaan tersebut setelah siswi menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit rujukan dan berita mulai beredar di publik.

Setelah mendengar kabar tersebut, sekolah langsung melakukan penelusuran dan konfirmasi internal secara menyeluruh kepada guru, wali kelas, tenaga kependidikan, serta teman-teman sekelas siswi. Namun hasilnya nihil; tidak ditemukan satu pun saksi mata atau keterangan yang mengindikasikan adanya peristiwa kekerasan atau penganiayaan di dalam maupun di sekitar lingkungan sekolah pada waktu yang disebutkan.

“Jika memang ada kejadian di sekolah, tentu ada yang mengetahui atau menyaksikan. Namun hingga saat ini tidak ada keterangan yang mengarah ke peristiwa sebagaimana diberitakan,” lanjutnya.

Pihak sekolah sangat menyayangkan gaya pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya berimbang dan tidak melakukan verifikasi silang sebelum dimuat. Meski mengakui kebebasan pers adalah hal yang dijamin undang-undang, namun prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab publik harus tetap dipegang teguh.

“Pers memiliki kebebasan, namun kebebasan pers juga harus disertai tanggung jawab serta prinsip verifikasi dan keberimbangan. Jangan membentuk kesimpulan sebelum kebenaran jelas,” ujar perwakilan sekolah.

SDN Seumanyam menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung penuh perlindungan anak serta akan tunduk pada proses hukum apa pun jika nantinya ditemukan fakta yang sah dan terbukti secara hukum. Namun demikian, sekolah juga menegaskan akan menggunakan hak-hak hukumnya, termasuk mekanisme Hak Jawab yang diatur dalam Undang-Undang Pers maupun ketentuan Dewan Pers, untuk mempertahankan nama baik lembaga dari tuduhan yang belum tentu kebenarannya.

“Kami menghormati kerja jurnalistik, tetapi kami berharap semua pihak tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kami siap bertanggung jawab jika terbukti salah, tapi jangan menghakimi kami sebelum fakta sebenarnya terbukti,” tutup pernyataan tegas pihak SDN Seumanyam.

Sampai berita ini diturunkan, kegiatan belajar mengajar di SDN Seumanyam masih berjalan lancar dan normal seperti biasa. Pihak sekolah berharap kejelasan fakta segera terungkap demi kepentingan semua pihak, terutama demi kebaikan dan kenyamanan siswa dalam menempuh pendidikan.

(Tim Redaksi)

Editor:

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *