Pengelolaan Karcis Bupati Cup Boltim Dipertanyakan, Panitia Beri Klarifikasi

Berita, Boltim, Daerah39 Dilihat
Pengelolaan Karcis Bupati Cup Boltim Dipertanyakan, Panitia Beri Klarifikasi

BOLAANG MONGONDOW TIMUR — Pengelolaan karcis dalam Turnamen Bupati Cup Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menjadi sorotan. Pertanyaan publik terutama berkaitan dengan mekanisme pencatatan karcis, jumlah tiket yang terjual, hingga kesesuaian antara karcis yang beredar dengan uang yang disetorkan kepada bendahara panitia.

Sorotan tersebut muncul setelah sebelumnya diberitakan bahwa karcis yang digunakan dalam turnamen tidak dilengkapi nomor urut maupun nomor seri. Selain itu, sisa karcis yang tidak terjual disebut dikembalikan ke sekretariat untuk kemudian dibakar.

Persoalan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Sekretaris Panitia Bupati Cup, Nash Dilapanga.

Menurut Nash, ketiadaan nomor seri pada karcis bukan berarti tidak ada mekanisme pencatatan. Ia menjelaskan, jumlah karcis yang dicetak telah ditentukan berdasarkan perkiraan jumlah suporter yang akan hadir.

Sementara jumlah karcis yang terjual, menurutnya, dihitung berdasarkan uang yang berada pada petugas loket dan selanjutnya disetorkan kepada bendahara.

Nash juga menyebutkan bahwa setiap putaran pertandingan selesai, dilakukan rapat pertanggungjawaban keuangan oleh bendahara. Hasil pertanggungjawaban tersebut kemudian dilaporkan kepada Bupati Boltim.

Ia menegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan kegiatan tersebut.

Namun demikian, penjelasan tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai bentuk pencatatan secara fisik terhadap karcis.

Sebab, pencatatan uang yang masuk berbeda dengan pencatatan jumlah karcis yang dicetak, didistribusikan, terjual, dan tersisa.

Terlebih, apabila karcis yang tidak terjual memang dikembalikan kemudian dimusnahkan, maka pencatatan jumlah karcis yang tersisa sebelum dimusnahkan menjadi salah satu hal penting dalam proses administrasi.

Pertanyaan sederhananya adalah, apakah laporan pertanggungjawaban setiap putaran juga memuat jumlah karcis yang dicetak, jumlah yang didistribusikan ke loket, jumlah yang terjual, jumlah yang tersisa, serta total uang yang disetorkan?

Jika seluruh data tersebut tersedia, maka angka karcis dan uang yang masuk dapat dibandingkan untuk memastikan kesesuaiannya.

Muncul Komentar Soal Penggunaan Dana ke Bali

Sorotan terhadap pengelolaan dana Bupati Cup juga sebelumnya diperkuat oleh sebuah komentar yang muncul dalam pemberitaan sebelumnya.

Dalam komentar tersebut, seorang warga bernama Afip Potabuga, yang dalam informasi yang berkembang disebut-sebut berkaitan dengan kepanitiaan, menyampaikan pernyataan mengenai penggunaan uang Bupati Cup.

Afip disebut secara terbuka berkomentar bahwa uang Bupati Cup nantinya akan digunakan ke Bali dengan alasan dana tersebut bukan uang negara.

Pernyataan tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai apa maksud penggunaan dana ke Bali, dana yang dimaksud berasal dari sumber mana, serta apakah pernyataan tersebut benar-benar mewakili keputusan resmi panitia atau hanya merupakan pendapat pribadi yang bersangkutan.

Penting untuk ditegaskan, komentar tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa dana Bupati Cup benar-benar akan digunakan untuk perjalanan ke Bali.

Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak yang bersangkutan maupun panitia untuk memastikan konteks sebenarnya dari pernyataan tersebut.

Panitia Sebut Dana Bukan dari APBD

Sementara itu, dalam klarifikasinya, Nash juga menjelaskan bahwa pendanaan awal Turnamen Bupati Cup berasal dari proposal sponsor dan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, persoalan utama yang kini perlu diperjelas bukan sekadar mengenai apakah dana tersebut bersumber dari APBD atau bukan.

Yang menjadi perhatian adalah bagaimana seluruh pemasukan dan pengeluaran kegiatan dicatat serta dipertanggungjawabkan.

Jika sumber dana berasal dari sponsor dan penjualan karcis, maka tetap penting bagi panitia memiliki administrasi yang mampu menunjukkan alur penerimaan dan penggunaannya.

Mulai dari jumlah karcis yang dicetak, jumlah yang terjual, uang yang diterima petugas loket, setoran kepada bendahara, hingga penggunaan dana tersebut.

Soal ASN dalam Kepanitiaan

Selain persoalan karcis, sebelumnya juga muncul pertanyaan mengenai keterlibatan ASN dalam kepanitiaan karena Nash diketahui menjabat sebagai sekretaris panitia.

Terkait hal tersebut, Nash memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak ditunjuk langsung oleh Bupati.

Menurutnya, seluruh kepengurusan panitia dibentuk melalui rapat. Penentuan ketua, sekretaris, maupun posisi lainnya dilakukan melalui proses rapat pembentukan panitia.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan Nash, dirinya menjadi sekretaris bukan karena penunjukan langsung dari Bupati.

Keterangan tersebut juga perlu ditempatkan secara proporsional. Keterlibatan seorang ASN dalam sebuah kepanitiaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Yang perlu dilihat adalah dasar keterlibatan, kapasitas yang bersangkutan, serta mekanisme resmi pembentukan dan pengelolaan kegiatan.

Untuk saat ini, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan telah terjadi penyalahgunaan dana dalam Turnamen Bupati Cup.

Namun, sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme pencatatan karcis dan penggunaan dana tetap penting untuk dijawab secara terbuka.

Terlebih, panitia sendiri telah menyatakan bahwa pengelolaan kegiatan dilakukan secara transparan dan setiap putaran pertandingan memiliki mekanisme pertanggungjawaban keuangan.

Karena itu, dokumen atau rekap administrasi yang menunjukkan hubungan antara jumlah karcis dan uang yang masuk akan menjadi penjelasan paling konkret terhadap pertanyaan yang berkembang.

Publik tidak sedang diminta untuk percaya atau tidak percaya. Yang dibutuhkan adalah penjelasan yang dapat diverifikasi.

Sementara terkait komentar Afip Potabuga mengenai penggunaan uang Bupati Cup ke Bali, klarifikasi juga diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai maksud pernyataan tersebut dan apakah benar berkaitan dengan kebijakan resmi panitia.

BongkarPerkara.com akan terus memberikan ruang bagi pihak panitia maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *