Disperindagkop Boltim Bungkam Soal Hasil Pemeriksaan Pangkalan LPG 3 Kg, Transparansi Pengawasan Dipertanyakan

Berita, Boltim, Daerah53 Dilihat

 

Disperindagkop Boltim Bungkam Soal Hasil Pemeriksaan Pangkalan LPG 3 Kg, Transparansi Pengawasan Dipertanyakan
Disperindagkop Boltim Bungkam Soal Hasil Pemeriksaan Pangkalan LPG 3 Kg, Transparansi Pengawasan Dipertanyakan

Bolaang Mongondow Timur – Sikap tertutup Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkait pengawasan distribusi LPG 3 kilogram (kg) subsidi mulai menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disperindagkop Boltim, Imelda Apriyati Mamonto, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan wartawan BongkarPerkara.com melalui pesan WhatsApp, Minggu 26 Juli 2026.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan kunjungan Disperindagkop bersama sejumlah instansi terkait ke salah satu pangkalan LPG 3 kg subsidi yang sebelumnya diduga menjual tabung gas bersubsidi kepada pengecer.

Dalam pesan konfirmasi, wartawan mengajukan tiga pertanyaan, yakni mengenai tujuan kunjungan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, serta ada atau tidaknya pelanggaran beserta langkah tindak lanjut yang akan ditempuh apabila ditemukan penyimpangan.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi dari Kepala Disperindagkop Boltim.

Padahal, persoalan distribusi LPG 3 kg subsidi merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Belakangan ini, warga di sejumlah wilayah Boltim mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG subsidi di pangkalan, sementara tabung gas masih ditemukan dijual oleh pengecer dengan harga yang jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana efektivitas pengawasan pemerintah terhadap distribusi LPG subsidi, termasuk hasil dari kunjungan yang dilakukan ke pangkalan yang diduga menjual gas kepada pengecer.

Sebagai instansi yang memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan, Disperindagkop diharapkan dapat menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, terutama terkait hasil pengawasan yang dilakukan terhadap distribusi barang bersubsidi.

Keterbukaan informasi bukan hanya menjadi bagian dari akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, tetapi juga penting untuk menghilangkan spekulasi dan membangun kepercayaan publik. Sebaliknya, tidak adanya tanggapan atas permintaan konfirmasi media justru dapat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang sedang menunggu kepastian mengenai penanganan dugaan penyimpangan distribusi LPG subsidi.

BongkarPerkara.com menegaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Media ini tetap memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Disperindagkop Boltim maupun pihak terkait apabila di kemudian hari bersedia memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.

(Donal)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *