Dua Tahanan Imigran Diduga Kabur, LMND Sangihe Minta Kepala Imigrasi Tahuna Dicopot!

Nasional8 Dilihat

Bongkar perkara.com – Sangihe – Dugaan lepasnya dua tahanan imigran yang disebut berkewarganegaraan Filipina dari pengawasan Kantor Imigrasi Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, memicu sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan telah menyentuh persoalan serius terkait pengawasan wilayah perbatasan dan keamanan negara.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Kepulauan Sangihe, Gian Alto, menegaskan bahwa kinerja Kantor Imigrasi Tahuna patut dievaluasi secara menyeluruh. Kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (19/05/2026), Gian menilai lemahnya pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah perbatasan dapat menimbulkan dampak serius bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Gian, sebelumnya masyarakat Sangihe juga sempat dihebohkan dengan dugaan aktivitas warga negara asing di sektor pertambangan ilegal. Namun hingga kini, pihak Imigrasi Tahuna disebut belum mampu menelusuri ataupun memastikan keberadaan WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Sangihe adalah kawasan perbatasan yang sangat sensitif, terutama di sektor laut. Kalau pengawasan terhadap keluar masuk warga asing lemah, maka dampaknya bisa ke mana-mana,” ujar Gian.

Ia menilai lemahnya deteksi terhadap keberadaan warga asing tanpa identitas dan status yang jelas berpotensi memicu ancaman di berbagai sektor strategis, terutama pertahanan dan keamanan.

“Filipina adalah negara yang memperdagangkan senjata secara legal. Kalau mereka melihat pengawasan imigrasi di wilayah perbatasan begitu lemah, tentu ini bisa menciptakan peluang yang berbahaya,” tegasnya.

Sorotan serupa juga disampaikan Arif Rafel Pulumbara selaku Departemen Kajian dan Bacaan LMND Eksekutif Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ia menilai praktik kerja aparat imigrasi yang dinilai lalai tersebut semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Cara kerja seperti ini akan memperkuat pandangan masyarakat bahwa hukum belum benar-benar menjadi panglima di negeri ini,” kata Arif.
Arif menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan LMND tingkat wilayah maupun nasional agar persoalan ini mendapat perhatian serius hingga ke tingkat kementerian.

“Kami meminta Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI, segera mengevaluasi Kepala Kantor Imigrasi Tahuna. Dalam waktu dekat kami juga akan menggelar aksi massa sebagai bentuk desakan kepada pemerintah,” tutupnya.
Penutup

Tim / Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *