LPG 3 Kg Langka di Tutuyan, Kinerja Pemkab dan Pengawasan Aparat Boltim Dipertanyakan

Berita, Boltim41 Dilihat

BOLAANG MONGONDOW TIMUR – Janji manis Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengenai jaminan pasokan LPG 3 kg di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berbanding terbalik dengan realitas di lapangan. Hingga Sabtu (28/2/2026), warga di wilayah Tutuyan Bersatu justru menjerit akibat kelangkaan gas melon yang kian mencekik menjelang bulan suci Ramadan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, seluruh pangkalan di wilayah Ibu Kota Kabupaten Boltim tersebut dalam kondisi kosong melompong. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah klaim Sales Branch Manager (SBM) Sulutgo IV Gas, Ahmad Fernando, yang menyatakan telah melakukan extra dropping hingga 166 persen dari alokasi harian selama Februari 2026.

Realitas Kontras: Stok Melimpah di Data, Kosong di Pangkalan

Meskipun Pertamina mengklaim telah mengguyur Boltim dengan tambahan 3.360 tabung fakultatif, fakta di Tutuyan Bersatu menunjukkan sebaliknya. Kelangkaan ini menimbulkan pertanyaan besar: Ke mana perginya ribuan tabung tersebut?

Muncul dugaan kuat adanya praktik nakal pangkalan yang masih menjual LPG subsidi ke pengecer (warung-warung) demi keuntungan pribadi, alih-alih menyalurkannya langsung ke masyarakat sesuai aturan terbaru pemerintah yang berlaku sejak 1 Februari 2025.

Menagih Fungsi Pengawasan Pemkab dan Aparat

Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dan Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat menilai pemerintah daerah seolah menutup mata dan hanya duduk diam menerima gaji tanpa melakukan langkah konkret di lapangan.

Tugas, fungsi, dan kewajiban dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan, dipertanyakan dalam mengawal kebijakan transformasi distribusi LPG 3 kg. Sesuai aturan Kementerian ESDM, pangkalan dilarang keras menjual kepada pengecer tidak resmi. Namun, minimnya penindakan membuat pangkalan diduga berani melanggar aturan secara terang-terangan.

Rakyat Berharap Ketegasan Bupati

Warga kini menaruh harapan terakhir pada Bupati Boltim, Oskar Manoppo, dan Wakil Bupati, Argo Sumaiku, untuk turun tangan langsung. Masyarakat mendesak pimpinan daerah memberikan perintah tegas kepada dinas terkait dan instansi penegak hukum guna menyisir pangkalan-pangkalan yang diduga menjadi “biang kerok” kelangkaan.

“Kami tidak butuh data statistik penambahan kuota, kami butuh gas itu tersedia di pangkalan dengan harga HET. Jangan biarkan kami dicekik oleh permainan spekulan di bawah hidung pemerintah sendiri,” ujar salah satu warga Tutuyan yang enggan disebutkan namanya.

Sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) bagi pangkalan nakal kini dinanti publik sebagai bukti bahwa pemerintah tidak kalah oleh mafia gas. Jika pengawasan tetap lemah, maka penambahan alokasi sebesar apa pun hanya akan menguntungkan oknum dan bukan masyarakat kecil yang berhak.

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *