Masyarakat Geram! Dana Desa Hilitobara Susua Diduga Dikorupsi Angka Fantastis, Kades Bungkam

Blog361 Dilihat

NIAS SELATAN – Bongkarperkara.com

Masyarakat Desa Hilitobara, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, geram atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) berinisial AB. Total dana yang diduga diselewengkan sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024 mencapai miliaran rupiah. (Jumat, 25/10/2025)

Hasil investigasi tim media mengungkap ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dan kondisi di lapangan. Sejumlah proyek yang dilaporkan rampung ternyata tidak memiliki hasil fisik yang dapat dibuktikan. Bahkan, beberapa kegiatan diduga fiktif dan hanya tercatat di atas kertas laporan.

Berikut beberapa temuan kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa Hilitobara:

– Tahun Anggaran 2024:
– Proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Rp 121.345.500) tidak terlaksana.
– Tunjangan BPD (Rp 12.000.000) hanya dibayarkan Rp 5.000.000.
– Penyelenggaraan Posyandu (Rp 14.100.000) tidak terlaksana.
– Pembinaan PKK (Rp 10.000.000) tidak terlaksana.
– Tahun Anggaran 2023:
– Peningkatan pengerasan Jalan desa (Rp 348.278.000) hanya 50% yang berjalan.
– Penyelenggaraan Posyandu (Rp 15.000.000 & Rp 18.000.000) diduga tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat atau tidak terlaksana.
– Pembinaan PKK (Rp 13.500.000) dan Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Rp 5.000.000) tidak terlaksana.
– Tahun Anggaran 2022:
– Peningkatan/pengerasan jalan desa (Rp 150.000.000) hanya 50% berjalan dan belum terselesaikan.
– Penyelenggaraan Posyandu (Rp 15.000.000) tidak berjalan.
– Tahun Anggaran 2021:
– Penyelenggaraan Posyandu (Rp 20.000.000) dan Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (Rp 12.000.000) tidak terlaksana.
– Tahun Anggaran 2020:
– Pemeliharaan prasarana jalan desa (Rp 7.000.000) tidak terlaksana.
– Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa (Rp 163.400.000) hanya 40% yang dijalankan.
– Penyediaan sarana perkantoran (Rp 36.200.000) & Pembinaan PKK (Rp 20.000.000) – Rincian pelaksanaan perlu dipertanyakan.

Selain itu, sumber masyarakat menyoroti rumah mewah Kades Hilitobara Susua yang dinilai tidak sepadan dengan gaji seorang pejabat desa, sehingga menimbulkan kecurigaan dana tersebut berasal dari penyelewengan dana desa.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Hilitobara Susua memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apapun, memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja ditutupi.

Tim media akan segera menyampaikan temuan ini kepada Inspektorat dan Kejaksaan Nias Selatan agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Masyarakat Desa Hilitobara Susua mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Nias Selatan, untuk memberikan sanksi tegas kepada Kades yang diduga melakukan penyelewengan dana desa. Mereka juga menyerukan kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kades yang tidak proaktif menjalankan pengelolaan dana desa sebagaimana mestinya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *