Penambangan Kolong Merbuk Berpotensi Ancam Harkamtibmas, Masyarakat Tanyakan Sikap APH Bangka Tengah

Berita1307 Dilihat

Bangka Tengah, Bongkar Perkara,-

Penegakan hukum di Kabupaten Bangka Tengah terindikasi hampir mencapai titik nadir terendah pasca terkangkangi oleh Penambangan liar di Wilayah Pencadangan Negara (WPN) Kolong Merbuk kecamatan Koba, namun diam saja.

Lontaran-lontaran keraguan terhadap penegakan hukum ini muncul setelah sejumlah warga masyarakat mempertanyakan kemampuan mereka dalam sikapi  aktifitas penambangan Ilegal yang dilakukan terang-terangan ini.

Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terkesan tak berkutik meski wilayah hukum nya di obok-obok penambang liar.

Dalam satu minggu terakhir, penambangan timah dikolong Marbuk eks PT. Koba Tin makin merajalela meski APH setempat melalui Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono,S.I.K.,M.H sudah mengetahui dan memberikan tanggapan terkait perihal ini

Diberitakan sebelumnya dari beberapa media yang ada di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Murtiono sudah memberikan tanggapan hingga mengucapkan rasa Terimakasihnya atas adanya konfirmasi dan laporan perihal terkait. Senin, (1/4)

Namun demikian bukannya membuat para penambang liar bernyali kecut malah faktanya makin Merajalela.

Aktifitas Tambang Pasca Kapolres Bangka Tengah Bersuara

Saat team media melakukan investigasi pasca konfirmasi dan ditanggapi oleh Kapolres Bangka Tengah, ternyata penambangan makin riuh dan ramai.

Terpantau pada Rabu sore, (3/4) suara mesin makin berderu terdengar dari kejauhan dan sangat jelas dari rumah warga yang tak jauh dari Kolong Marbuk Eks, PT. Koba Tin yang dijarah tersebut.

Dilokasi,  warga masyarakat setempat YS bahkan menerangkan bahwa kegiatan ini berjalan juga di malam hari.

” Malam tadi agik begawe bang, malah suara mesin makin jelas terdengar, ni sore juga mulai begawe terdengar dari seru suara mesin” jelasnya.

Lebih lanjut YS menuturkan, apabila hal tersebut tidak mendapat tanggapan dari APH Polres Bangka Tengah, YS beserta warga lainnya akan mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pemberhentian secara paksa.

” Kalau APH tidak mau tanggap dan dak de nyali karena ada hijau (oknum institusi) kami bersama warga disini akan datang untuk memberhentikan dangan demo”, tutupnya.

Satu dari pekerja tambang HR, warga pendatang asal Selapan saat berkesempatan dibincangi mengatakan, selagi oknum dilokasi tidak memberikan aba – aba untuk berhenti, maka meraka (penambang) akan terus melakukan kegiatan penambangan dikarenakan untuk bisa bekerja dilokasi tersebut para penambang sudah mengeluarkan sejumlah dana Konfensasi yang telah ditentukan oleh pihak koordinator (Oknum).

“Selagi bang Robet dan tim panitia tidak nyuruh berhenti, kami pun tetep kerja bang. Karena untuk kerje disini kami bayar duit masuk”, paparnya.

Kembali disinggung berapa besaran dana yang dikeluarkan agar bisa bekerja, HR pun enggan berkomentar lebih jauh dan memilih pergi meninggalkan wartawan.

Sementara Robet yang disebut-sebut sebagai pengelola maupun lapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono hingga kini belum memberikan tanggapan krmbali meski telah terkonfirmasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *