Bangka Tengah, Bongkar Perkara,-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah memastikan perkara dugaan Korupsi pada PKS Tahura Bukit Mangkol/DLH Bangka Tengah bersama Pihak Ketiga PT XL Axiata terus berlanjut Sabtu, 08/03/2025
Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah Muhammad Husaini.
Kajari Bangka Tengah memastikan. Bahwa penanganan perkara terhadap dugaan Korupsi pada PKS Tahura Bukit Mangkol bersama pihak ketiga terus berlanjut
Sebenarnya (Penanganan Perkara Dugaan Korupsi PKS Tahura Bukit Mangkol) nggak adem pak hanya pemberitaan media aja, kami tetap bekerja, setiap hari ada pemeriksaan bisa cek di kantor dan kemarin sudah cek lapangan ke Mangkol oleh Tim Lidnya. Minggu depan sdh dijadwal (pemanggilan) sm tim. Ujarnya
Kajari Bangka Tengah ini pun memberikan bocoran bahwa pihaknya akan memanggil 6 orang untuk dimintai keterangan terkait pembelian prasarana dan ahlim
Iya pak terkait pembelian prasarana dan ahli. (Jumlahnya) 6 org.
Yang akan dipanggil bukan dari DLH, tetapi Pihak lain tempat beli prasarananya Terang M Husaini
Dipenghujung penyampaiannya, Kajari Bangka Tengah ini pun menegaskan bahwa pihaknya tegak lurus terhadap hukum dan akan bekerja secara yuridis.
Kami tegak lurus dan bekerja secara yuridis.
Doakan semoga perkara ini bisa segera terselesaikan. Pungkasnya
Seperti diketahui, dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PKS bidang Tahura Bukit Mangkol bermula dari bocornya ke publik bahwa ada Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah dengan pihak ketiga PT XL Axiata yang terindikasi sarat penyimpangan.
Kecurigaan publik pun makin menyeruak kala diketahui pencairan dana kerjasama ini informasinya dicairkan ke Rekening Pribadi Oknum Pegawai DLH Bangka Tengah, dimana sebagian uang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan membeli keperluan pribadi serta sebagian dana itu digunakan untuk membiayai kuliah istri oknum tersebut.
Menjadi tantangan tersendiri bagi Kejari Bangka Tengah untuk mengungkap perkara hingga tuntas, karena kini perkara tersebut telah menjadi konsumsi publik serta menjadi atensi di tengah masyarakat.
(Red)






