Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak tiri yang masih di bawah umur, yang terjadi di Desa Torut, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat perhatian dari Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Utara, Marsel Silom.
Perhatian tersebut muncul menyusul keluhan orang tua korban terkait tidak diberikannya tanda bukti penerimaan laporan oleh Polres Minahasa Selatan, serta penolakan pengamanan terhadap terduga pelaku. Padahal, sebelumnya terduga pelaku sempat diamankan oleh Polsek Tompaso Baru, namun kemudian dipulangkan kembali.
Saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 20 Januari 2026, Kepala UPTD PPPA Sulut, Marsel Silom, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ia teruskan kepada Direktorat PPPA Polda Sulawesi Utara untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
“Sudah saya teruskan ke Dir PPPA Polda Sulut untuk menjadi atensi,” tulis Marsel Silom singkat.
Sementara itu, di tempat terpisah, ibu korban berinisial AM menyatakan akan terus mendorong penanganan kasus ini hingga ke tingkat kepolisian yang lebih tinggi apabila tidak ada tindak lanjut dari Polres Minahasa Selatan.
Menurut AM, dirinya bersama korban dijadwalkan kembali mendatangi Polres Minahasa Selatan pada Kamis mendatang untuk melakukan proses visum. Apabila hasil visum telah keluar dan dinyatakan terbukti, namun tidak disertai dengan langkah hukum lanjutan, ia berencana menempuh jalur hukum ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika hasil visum sudah keluar dan terbukti, tetapi tidak ada tindak lanjut, saya akan menempuh jalur hukum ke Polda Sulut atau bahkan Mabes Polri,” ungkap AM dengan nada penuh harap.
Selain itu, AM juga berharap adanya perhatian serius serta pendampingan terhadap korban dari UPTD PPPA, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Saya berharap kasus ini mendapat pendampingan dari UPTD PPPA Minsel, terlebih khusus dari UPTD PPPA Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Minahasa Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
(Donal)






