EMPP Pinta LPSE Batalkan dan Lelang Ulang Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 6 Metro

Berita1076 Dilihat

Metro, Bongkar Perkara,-

Demi pembangunan yang berkualitas, Elemen Masyarakat Pemantau Pembangunan (EMPP) meminta hasil pemilihan Pelaksana Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 6 Kota Metro diulng dan dibatalkan. Selasa, 23/07/2024

Hal ini setelah pada hasil evaluasi pemilihan pemenang pekerjaan, Sampurna Jaya Konsorsium dinyatakan sebagai pemenang.

Pada Hasil evaluasi, Sampurna Jaya Konsorsium dengan penawaran dan terkoreksi diangka Rp. 369.136.165,35 mengungguli CV AR Techindo dengan penawaran yang terkoreksi diangka Rp. 375.000.000,- , CV Adilah Tama dengan penawaran terkoreksi diangka Rp. 375.607.434,33 dan CV ARIEF MEUBEL INTERIOR dengan penawaran Rp. 380.621.744,91.

Keanehan muncul saat ketiga Perusahaan, CV AR Techindo, CV Adilah Tama dan CV ARIEF MEUBEL INTERIOR digagalkan Berdasarkan hasil evaluasi dan klarifikasi kewajaran harga terhadap bukti dan data-data dukung yang disampaikan oleh peserta, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran peserta maka sesuai dokumen pemilihan BAB.XIII Petunjuk evaluasi kewajaran harga dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi : total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan GUGUR, padahal penawaran ketiga perusahaan ini lebih tinggi dan lebih wajar.

Unsur Elemen Masyarakat Pemantau Pembangunan melalui ketuanya Tom Doni pun meminta agar hasil lelang ini dibatalkan dan diulang demi sukses dan kualitas pembangunan yang diharap.

Jika hasil lelangnya seperti ini, sebagai pengamat pembangunan, kami meminta agar hasil lelang ini dibatalkan dan diulang. Ujarnya

Masih dikatakan oleh Tom Doni tentang penilaian Panitia Pokja.

Maaf bukan mengkritisi, tetapi jika peringkat kedua, peringkat ketiga dan peringkat keempat dinyatakan gugur karena menawar dengan harga tidak wajar, apalagi peringkat pertama. Sudah sangat-sangat tidak wajar.

Bayangkan saja, saat nawar pekerjaan mereka menawarkan dengan penurunan mencapai hampir 30% dari pagu anggaran. terus nanti belum di potong PPH+PPN sebesar kurang lebih 13%. mau seperti apa hasil pembangunannya?

Logikanya dimana?? apakah bakal selesai pekerjaan ini. kalo toh selesai, kami ragu dengan kualitasnya karena bakal adanya potensi pengurangan volume. Terus siapa yang dirugikan??? Negara Toh. Lanjut Tom Doni

Dirinya bahkan menduga ada sesuatu dibalik pemilihan pemenang ini.

Jujur, saya curiga dengan proses ini.

Apa jangan-jangan ini hanya untuk firmalitas menentukan pemenang nanti ujung-ujungnya mereka main mata dan lakukan CCO dengan PPK.

Tapi kalo menurut saya, jika memang menghendaki pembangunan yang dikehendaki, dan mengurangi potensi main mata, LPSE membatalkan dan mengulang Lelang pekerjaan ini. pungkas Tom Doni

Seperti diketahui pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 6 Metro yang bersumber dari dana DAK dengan pagu anggaran Rp. 525.000.000, di menangkan oleh Sampurna Jaya Konsorsium dengan penawaran dan terkoreksi diangka Rp. 369.136.165,35, dimana dalam lelang ini diiikuti oleh 49 Peserta dengan 23 Perusahaan berhasil menawar dan terkoreksi.

Demi berimbangnya pemberitaan, team media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan dari Pokja Lelang pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 6 Metro.

(Team APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *