BREAKING NEWS
MUSPIKA BERSAMA KAPOLSEK KUTA BARO, Dr. JUNAIDI, M.S.M., M.H., AJAK SISWA/I SMA NEGERI 2 KUTA BARO JADI PELOPOR ANTINARKOBA DAN BIJAK BERMEDIA SOSIAL
Aceh Besar, Senin, 19 Oktober 2026 —BONGKAR’Perkara | Muspika Kecamatan Kuta Baro bersama Kapolsek Kuta Baro, Dr. Junaidi, M.S.M., M.H., mengajak para siswa dan siswi SMA Negeri 2 Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, untuk menjadi pelopor gerakan antinarkoba serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, penyalahgunaan media sosial, dan berbagai bentuk kejahatan di dunia digital.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Kuta Baro, Dr. Junaidi, menekankan pentingnya setiap individu mengenali jati diri, memahami potensi yang dimiliki, serta mengembangkan kemampuan diri ke arah yang positif. Para pelajar diharapkan mampu membangun masa depan melalui pendidikan, prestasi, kedisiplinan, dan akhlak yang mulia.
“Kenali jati diri, gali potensi, dan jadilah generasi muda yang berprestasi. Jangan biarkan masa depan rusak akibat narkoba dan penyalahgunaan media sosial.”
Kapolsek juga mengingatkan bahwa media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi, pembelajaran, dan penyebaran informasi yang bermanfaat, bukan untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Adapun beberapa hal yang harus dihindari dalam penggunaan media sosial, yaitu:
1. Menghujat dan menyebarkan kebencian, yang dapat memicu permusuhan serta merusak persaudaraan.
2. Terjerat pinjaman online (pinjol) yang bermasalah, terutama akibat perilaku konsumtif dan kurangnya pemahaman terhadap risiko keuangan.
3. Melakukan atau menjadi korban penipuan online, dengan selalu berhati-hati terhadap tawaran, tautan, dan transaksi yang mencurigakan.
4. Terjebak dalam hubungan percintaan online yang tidak sehat, yang berpotensi menimbulkan penipuan, eksploitasi, dan dampak negatif bagi masa depan.
Selain itu, para siswa dan siswi diajak untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, menjauhi lingkungan pergaulan yang berisiko, serta saling mengingatkan dan melindungi teman sebaya dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, S.E., M.M., menegaskan pentingnya sinergi Muspika, TNI-Polri, pemerintah gampong, pihak sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba serta mencegah kejahatan online yang semakin meresahkan masyarakat.
Upaya tersebut membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama agar generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Kapolsek Kuta Baro, Dr. Junaidi, juga menyampaikan bahwa masyarakat Kuta Baro memiliki kearifan lokal dan adat istiadat yang harus dijaga serta dilestarikan. Nilai-nilai agama, budaya, sopan santun, dan kebersamaan hendaknya menjadi landasan dalam membangun kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas bukan hanya tugas TNI-Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, sinergi antara aparat, tokoh agama, tokoh adat, pendidik, orang tua, dan generasi muda perlu terus diperkuat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMA Negeri 2 Kuta Baro mampu menjadi agen perubahan yang membawa pengaruh positif di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat, sekaligus menjadi pelopor gerakan antinarkoba serta pengguna media sosial yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab.
Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat.
-Reporter/Pers Media BONGKAR Perkara Wilayah Aceh : MJ Eric Karno








