​Proyek Rehabilitasi SDN Perwira 07 Bekasi Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3

Blog24 Dilihat

BEKASI — Bongkarperkara. Com|

Pekerjaan proyek rehabilitasi di SDN Perwira 07 menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Express Bintang Timur ini diduga kuat berjalan tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

​Proyek belanja rehabilitasi sekolah ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dengan nilai kontrak mencapai Rp188.315.000.
​Seorang aktivis masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya penyimpangan spesifikasi teknis di lapangan.

​”Untuk ketebalan struktur (tiang/kolom) seharusnya 30×30 cm sesuai RAB yang saya lihat, tetapi di lapangan justru dibuat 20×20 cm. Ini sudah termasuk bentuk penyimpangan,” tegasnya, Jumat (18/09/2026).

​Selain masalah spesifikasi bangunan, pihak pelaksana proyek juga dinilai mengabaikan standar K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Padahal, aturan tersebut menetapkan K3 sebagai upaya wajib untuk mencegah kecelakaan kerja dan menjamin keselamatan para pekerja.

​”Pekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), bahkan police line sebagai penanda area berbahaya juga tidak dipasang. Pelaksana proyek terlalu menganggap remeh standar K3,” tambah aktivis tersebut.
​Dugaan penyimpangan ini makin diperkuat oleh pengakuan salah satu pekerja bangunan di lokasi saat diwawancarai oleh awak media dan aktivis. Ia mengonfirmasi bahwa pengurangan ukuran struktur dilakukan atas perintah pimpinan lapangan.

​”Iya, Pak, seharusnya 30×30 cm. Tapi karena dianggap kebesaran, Mandor Gayus menyuruh dibuat 20×20 cm saja,” ungkap pekerja tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, aktivis masyarakat dan awak media masih membuka ruang klarifikasi dari pihak pelaksana. Pihak pengawas lapangan serta konsultan dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk memperketat pengawasan terhadap proyek yang menggunakan APBD Kota Bekasi ini.

(Tim)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *