Inspektorat Nisel: Terima Aspirasi, Audit Berproses, Butuh Dukungan OPD Terkait

Blog36 Dilihat

Nias Selatan  — Bongkarperkara.com

 

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan menegaskan seluruh proses pemeriksaan dan audit terhadap pengaduan masyarakat tetap berjalan sesuai prosedur, menyusul kedatangan sejumlah warga yang menyampaikan aspirasi terkait perkembangan sejumlah laporan yang diajukan.

Kedatangan warga berlangsung tertib di Kantor Inspektorat, Jalan Arah Lagundri KM 07, Rabu (23/9/2026), dengan pengamanan kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan warga, Penius Buulolo, meminta kejelasan perkembangan pengaduan, salah satunya terkait proses audit di Desa Lawa-Lawa Luo, Kecamatan Lolomatua, yang dinilai telah berlangsung sekitar satu tahun namun belum menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

 

“Desa Lawa-Lawa Luo ini sudah satu tahun diaudit, tetapi sampai saat ini LHP-nya belum keluar. Ada apa di tengah-tengah itu?” tanya Penius mewakili warga.

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Nias Selatan, Sonayawau Ge’e, menyambut baik kedatangan masyarakat dan menegaskan pihaknya siap menerima serta menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan. Inspektur sedang berada di luar daerah sehingga mandat penerimaan diserahkan kepadanya.

 

“Kami menerima dengan baik sesuai isi surat. Penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan aman, kami siap mendengarkan,” ujar Sonayawau.

Ia mengonfirmasi, pelapor maupun terlapor telah dipanggil untuk klarifikasi dan tahapan tersebut telah selesai dilakukan.

Khusus pengaduan Desa Lawa-Lawa Luo, Sonayawau menjelaskan proses pemeriksaan bukan berhenti atau diabaikan, melainkan memasuki tahapan yang memerlukan dukungan teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

“Kami tidak memiliki kewenangan serta sertifikasi untuk melakukan pembobotan atau penilaian aspek fisik kegiatan. Karena itu, kami meminta OPD terkait menurunkan tim teknis agar pemeriksaan dapat berjalan lengkap dan akurat,” jelasnya.

 

Dengan demikian, keterlambatan penyelesaian bukan karena kelalaian, melainkan upaya memastikan hasil pemeriksaan tepat, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait pengaduan lainnya, Sonayawau menyampaikan bahwa setelah diteliti secara menyeluruh  mencocokkan dokumen anggaran APBD dengan realisasi di lapangan  tidak ditemukan indikasi penyimpangan yang dapat dilanjutkan ke tahap audit. Namun, pintu tetap terbuka.

 

“Jika masyarakat memiliki data tambahan, kami siap menelaah kembali dan menindaklanjuti lebih lanjut,” tegasnya.

Pada akhir pertemuan, disepakati 15 perwakilan warga melanjutkan diskusi secara tertutup di ruang kerja Inspektorat untuk membahas rincian langkah ke depan. Kegiatan berlangsung damai dan berakhir tertib.

Liputan (Buulolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *