BREAKING NEWS
Pemerintah Aceh dan Ulama Temui BWI, Yayasan Cakra Donya Atjeh Dukung Langkah Perjuangan Wakaf Blang Padang
BONGKAR’Perkara.com | 24 Juli 2026 | Jakarta – Sekretaris Jenderal Yayasan Cakra Donya Atjeh, Irwan Syahputra (Syech Wan), mengapresiasi keseriusan Pemerintah Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., bersama para ulama Aceh dalam memperjuangkan kejelasan status tanah wakaf Lapangan Blang Padang melalui pertemuan resmi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperjelas status Lapangan Blang Padang yang selama ini diyakini sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh bersama para ulama berkomitmen menyatukan langkah untuk meluruskan sejarah, memperkuat dasar hukum, serta menyampaikan berbagai dokumen dan argumentasi yang menjadi dasar perjuangan agar status tanah tersebut memperoleh kepastian sesuai fakta sejarah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta turut dihadiri Abuya Habibi Waly Al-Khalidy, disambut oleh Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dr. Tatang Astarudin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa kehadiran delegasi Aceh merupakan bentuk tanggung jawab moral Pemerintah Aceh untuk menjaga amanah sejarah, mempertahankan marwah peninggalan para indatu Aceh, serta memastikan aset wakaf yang memiliki nilai sejarah, keagamaan, dan sosial dapat memperoleh kepastian hukum.
«”Niat utama kami adalah merawat amanah sejarah serta menjaga marwah peninggalan para indatu. Harapan besar masyarakat Aceh adalah agar status Blang Padang memperoleh kejelasan dan kembali sepenuhnya menjadi tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” ujar Fadhlullah.»
Menanggapi langkah tersebut, Irwan Syahputra (Syech Wan) menyatakan bahwa kunjungan Pemerintah Aceh bersama para ulama ke BWI merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mencari penyelesaian melalui jalur dialog, sejarah, dan hukum.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Aceh, para ulama, serta BWI diharapkan menjadi jalan terbaik untuk menghasilkan kejelasan status hukum Lapangan Blang Padang sehingga persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Aceh.
«”Ini merupakan ikhtiar mulia yang patut mendapat dukungan seluruh masyarakat Aceh. Kami mengapresiasi keseriusan Pemerintah Aceh bersama para ulama dalam memperjuangkan amanah wakaf serta menjaga warisan sejarah Aceh. Semoga proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum yang berpihak pada kebenaran sejarah dan kemaslahatan umat,” ujar Syech Wan.»
Ia berharap hasil pertemuan dan koordinasi dengan BWI dapat segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat memperoleh kepastian yang jelas mengenai status tanah wakaf Blang Padang.
Menurut Syech Wan, persoalan ini telah menjadi perhatian luas masyarakat Aceh. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, yayasan, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai komunitas, terus menyuarakan aspirasi agar penyelesaian status tanah tersebut dipercepat melalui mekanisme yang sah dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
«”Masyarakat tentu berharap persoalan ini dapat segera memperoleh kepastian sehingga tidak terus menjadi polemik berkepanjangan. Aspirasi yang berkembang hendaknya menjadi semangat bersama untuk mencari solusi terbaik melalui dialog, data sejarah, serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.»
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Aceh berharap koordinasi dengan BWI dapat menghasilkan langkah-langkah konstruktif sebagai tindak lanjut dalam proses penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.
Masyarakat Aceh kini menaruh harapan besar agar pertemuan tersebut menjadi awal dari proses penyelesaian yang memberikan kepastian hukum atas status Lapangan Blang Padang. Dengan adanya kejelasan tersebut, diharapkan polemik yang selama ini berkembang dapat diselesaikan secara bermartabat melalui jalur hukum, dialog, dan penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah serta amanah wakaf demi kemaslahatan umat.
-Reporter/Pers Media BONGKAR Perkara Wilayah Aceh : MJ Eric Karno
-Sumber/Rilis/Photo : Syech WAN Sekjend Sekber Aceh
-RedaksiDaerah : BONGKAR ‘Perkara.com








