Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMKN 1 Gomo Disorot

Blog20 Dilihat

NIAS SELATAN – Bongkarperkara.com

DPC LSM Elang Mas Kabupaten Nias Selatan bersama awak media menemukan sejumlah kejanggalan serius terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta data jumlah siswa di SMK Negeri 1 Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Temuan ini terungkap saat tim melakukan peninjauan lapangan pada Senin (27/7/2026).

 

Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang cair untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah periode Tahun Anggaran 2020 hingga 2025 mencapai Rp141.472.900. Namun ironisnya, hasil pengecekan di lokasi menunjukkan kondisi gedung sekolah sangat memprihatinkan sekali, plafon ruang kelas banyak yang rusak dan terlepas, dinding mengelupas, serta fasilitas lainnya tidak terawat sebagaimana mestinya.

 

Selain masalah penggunaan dana, tim juga menemukan ketidaksesuaian data jumlah siswa. Sekolah dilaporkan rata-rata memiliki 80 siswa, bahkan pada tahun 2021 tercatat menerima dana dengan jumlah penerima disebutkan 125 siswa. Namun Pantauan di lapangan menunjukkan jumlah siswa yang benar-benar aktif hanya sekitar 40 orang. Hal ini mengarah pada dugaan adanya penggelembungan data siswa untuk memanipulasi besaran alokasi dana yang diterima.

 

Ketua DPC LSM Elang Mas Nias Selatan, Harpendik M Waruwu, menyampaikan pihaknya telah berupaya mengonfirmasi temuan ini secara langsung kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gomo, Toronasokhi Telaumbanua. Namun alih-alih memberikan penjelasan yang tidak transparan, pihak sekolah justru memilih bungkam, memberikan jawaban yang tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan.

 

“Kami juga menduga ada upaya pemberian janji atau iming-iming kepada Tim  perwakilan LSM dan awak media saat wawancara berlangsung, seolah ingin meredam temuan ini,” ungkap Harpendik.

 

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2021 tercatat sekolah menerima dana sebesar Rp72.375.000 untuk 125 siswa yang dicairkan 12 Oktober 2021, namun hingga saat ini belum ada laporan rinci mengenai penggunaan dana tersebut.

 

LSM Elang Mas meminta Dinas  Pendidikan Provinsi Sumut Wilayah Empat Nias Selatan dan Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh, serta meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini demi keadilan dan kepentingan pendidikan para siswa.

 

Liputan:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *