Harga LPG 3 Kg di Boltim Tembus Rp50 Ribu, Pemda Akui Temukan Pelanggaran Saat Sidak Namun Tak Ada Penyitaan

Berita, Boltim, Daerah6 Dilihat

TUTUYAN – Keluhan masyarakat terkait melambungnya harga LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menjadi sorotan. Di sejumlah wilayah, warga mengaku harus merogoh kocek antara Rp35 ribu hingga Rp50 ribu untuk mendapatkan satu tabung gas melon yang sejatinya merupakan barang bersubsidi pemerintah.

Ironisnya, pemerintah daerah mengakui bahwa dalam sidak pengawasan distribusi LPG 3 Kg yang dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri lalu, ditemukan adanya penjualan LPG subsidi melalui kios dan warung dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu diungkapkan Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Boltim, Hariyono Gumalangit, saat dikonfirmasi Bongkarperkara.com.

Menurut Hariyono, sidak tersebut merupakan sidak khusus pertama yang dilakukan Satgas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg dengan tujuan mengidentifikasi persoalan di lapangan, memberikan pembinaan dan arahan apabila ditemukan pelanggaran.

Namun yang menjadi perhatian publik, meski ditemukan penjualan LPG subsidi di atas HET, tidak ada tindakan penyitaan terhadap tabung-tabung yang ditemukan saat itu.

“Pada saat turun sidak saat itu belum bersama dengan petugas yang berwenang melakukan penyitaan dalam hal ini Kepolisian sehingga tidak dilakukan penyitaan,” ujar Hariyono Sabtu 20 Juni 2026

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, temuan pelanggaran sudah diketahui sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini harga LPG subsidi di lapangan masih tetap tinggi dan menjadi keluhan warga.

Hariyono menjelaskan, salah satu kendala pengawasan adalah adanya tabung LPG yang masuk ke Boltim dari luar daerah seperti Langowan dan Kota Kotamobagu, kemudian dijual kembali oleh warung atau kios dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan Satgas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Boltim untuk melakukan penelusuran hingga ke sumber penjualan karena berada di luar wilayah administrasi daerah.

Meski demikian, alasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat. Sebab yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya dari mana asal tabung tersebut, melainkan mengapa praktik penjualan di atas HET yang telah ditemukan dalam sidak sebelumnya masih terus terjadi hingga saat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Boltim, Imelda Apriyati Mamonto, menegaskan bahwa harga jual LPG subsidi dari pangkalan resmi tetap mengikuti ketentuan pemerintah.

“Untuk harga jual yang dari pangkalan tetap mengikuti harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Imelda.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan serta memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas HET.

“Sanksi yang diberikan berupa teguran dan akan merekomendasikan sanksi administrasi kepada pangkalan yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut kembali menimbulkan tanda tanya. Jika seluruh pangkalan resmi menjual sesuai HET sebagaimana disampaikan Disperindagkop, lalu di mana mata rantai yang menyebabkan harga LPG subsidi bisa melonjak hingga mencapai Rp35 ribu sampai Rp50 ribu per tabung saat sampai ke tangan masyarakat?

Pertanyaan itu hingga kini masih belum terjawab secara rinci oleh pemerintah daerah.

Masyarakat pun berharap sidak terpadu yang rencananya akan melibatkan aparat penegak hukum tidak hanya berakhir pada pembinaan dan teguran, tetapi mampu mengungkap jalur distribusi LPG subsidi yang menyebabkan harga melambung tinggi di tingkat konsumen.

Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat kecil. Ketika harga gas melon terus naik jauh di atas ketentuan pemerintah, maka yang paling merasakan dampaknya adalah warga berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program subsidi tersebut.

(Donal)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *