Dua Bulan Lebih Berjalan, Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pengancaman di Polres Boltim

Berita, Boltim, Daerah29 Dilihat

Penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan wartawan Abdul Agus Heydemans di Polres Bolaang Mongondow Timur kembali menjadi perhatian. Pasalnya, hingga Kamis (18/6/2026), pelapor mengaku belum menerima perkembangan terbaru meski laporan telah berjalan lebih dari dua bulan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/49/IV/2026/SPKT/Polres Bolaang Mongondow Timur/Polda Sulawesi Utara tertanggal 28 April 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengancaman melalui media sosial oleh seorang warga Desa Loyow berinisial SM.

Pelapor menyebut, setelah laporan dibuat, dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, ia mengaku pada perkembangan berikutnya sempat menerima informasi yang menyebut laporan tersebut tidak ditemukan.

Pada 6 Mei 2026, media online bongkarperkara.con memberitakan laporan tersebut dengan judul “Mengendap 7 Hari, Penanganan Laporan Pengancaman di Polres Boltim Tuai Sorotan”. Dalam pemberitaan itu, pelapor menyampaikan keluhan terkait belum adanya perkembangan penanganan perkara.

Sorotan lanjutan muncul pada 13 Mei 2026 melalui pemberitaan lain berjudul “Berkas Laporan Dugaan Pengancaman di Polres Boltim Diduga Hilang, Pelapor Ancam Adukan ke Propam Polda”.

Pada hari yang sama, Satreskrim Polres Boltim menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/41/V/RES.1.24/2026/Reskrim. Dalam dokumen tersebut, perkara dinyatakan masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani Unit IV Pidana Umum.

Meski demikian, pelapor mengaku tidak lagi memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan perkara setelah SP2HP diterima.

Ia juga menyebut telah beberapa kali mencoba menghubungi pihak yang tercantum dalam SP2HP, termasuk melalui pesan WhatsApp. Namun, menurutnya, tidak mendapatkan respons.

Pelapor kemudian mendatangi Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Boltim untuk menanyakan perkembangan laporan. Dari informasi yang diperolehnya di lokasi, salah satu anggota menyebut penyidik yang dimaksud sedang tidak berada di kantor karena sakit.

Selain itu, pelapor juga mengaku telah berupaya menghubungi Kanit Pidum Satreskrim Polres Boltim yang namanya tercantum dalam SP2HP, namun belum mendapatkan tanggapan.

Rangkaian kondisi tersebut membuat pelapor mempertanyakan kejelasan dan transparansi penanganan laporan yang ia sampaikan.

“Setelah ada sorotan media, SP2HP diterbitkan. Tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan lanjutan lagi yang saya terima,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Boltim belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan laporan maupun klarifikasi atas informasi yang disampaikan pelapor. (red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *