Sengkarut Dana Ketahanan Pangan Desa Iyok: Sangadi Sebut Pengawasan Melekat, Tapi Realisasi Rp150 Juta Masih Remang-remang

Berita, Boltim, Daerah59 Dilihat

BOLTIM – Tabir penggunaan anggaran ketahanan pangan senilai Rp150 juta di Desa Iyok, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai terkuak sedikit demi sedikit. Namun, jawaban Sangadi (Kepala Desa) Iyok dalam wawancara via pesan singkat justru memicu pertanyaan baru terkait transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam keterangannya, Sangadi Iyok secara tegas membantah informasi yang beredar di media sosial melalui akun “Posko Nuangan”. Ia mengklaim akun tersebut palsu dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

Ironisnya, saat dikonfirmasi mengenai detail pengelolaan dana, Sangadi seolah berupaya memisahkan peran Pemerintah Desa dengan tim di lapangan.

“Yang kelola dana tersebut TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), bukan Pemerintah Desa. Mekanisme penggunaannya ada di TPK,” tulis Sangadi.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses, mulai dari pembentukan TPK hingga bimbingan teknis, sudah melibatkan BPD dan Dinas PMD serta Tenaga Ahli Bupati.

Meski sebelumnya menyebut dana dikelola sepenuhnya oleh TPK, Sangadi kemudian mengklaim bahwa pihaknya tetap melakukan kontrol. “Pengawasan melekat ke Pemerintah Desa,” tegasnya.

Namun, klaim “pengawasan melekat” tersebut berbanding terbalik dengan fakta bahwa Sangadi justru tidak mengetahui rincian barang yang dibeli dengan uang rakyat tersebut. Saat didesak mengenai bentuk nyata kegiatan perikanan dan jenis alat tangkap yang direalisasikan dari anggaran Rp150 juta, Sangadi memberikan jawaban yang mengejutkan.

“Alat tangkap ikan, saya belum tau secara rinci Pa, baru ini yang bisa kita sampaikan,” aku Sangadi.

Pengakuan ini sangat kontras dengan klaim pengawasan yang ia sebutkan sebelumnya. Bagaimana mungkin sebuah pengawasan disebut “melekat” jika kepala desa sendiri tidak mengetahui secara rinci apa yang dibelanjakan oleh TPK di lapangan.

Hingga saat ini, jenis alat tangkap dan siapa kelompok penerima manfaat dari anggaran fantastis tersebut masih menjadi misteri. Masyarakat belum mendapatkan akses terhadap laporan dokumentasi resmi yang seharusnya dipublikasikan secara transparan.

Pernyataan Sangadi bahwa “barangkali mereka sudah diperiksa Inspektorat” juga dinilai sebagai jawaban yang menggantung dan tidak memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengawasi.

Sikap Pemerintah Desa Iyok yang terkesan “setengah hati” dan tidak menguasai realisasi anggaran ini diprediksi akan terus menuai sorotan tajam. Publik kini menanti keberanian pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengaudit ke mana sebenarnya larinya dana ketahanan pangan di Desa Iyok tersebut.

Penulis : (Donal)
Editor   : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *