BOLTIM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial Facebook pada 6 April 2026, di Desa Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kini berhasil diselesaikan secara damai.
Berdasarkan pantauan wartawan, Rabu (15/4/2026), korban berinisial E bersama ibundanya dan terduga pelaku berinisial M telah mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.
Dalam kesepakatan tersebut, pelaku menunjukkan itikad baik dengan memberikan kompensasi sebesar Rp7 juta kepada korban. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus untuk membantu biaya pengobatan korban. Selain itu, pelaku juga telah membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak lepas dari langkah cepat dan pendekatan humanis yang diterapkan oleh jajaran Polres Boltim. Di bawah kepemimpinan Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., institusi kepolisian terus mengedepankan penyelesaian yang adil, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga kondusivitas daerah.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat, karena mampu meredam potensi konflik yang lebih luas sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi semua pihak.
Dengan keberhasilan ini, Polres Boltim kembali menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sigap serta profesional dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya.
(Donal)






