Heboh Postingan Kumpul Kebo Desa Loyow, Sangadi: Tidak Ada Laporan Resmi Tapi Sudah Kami Bina

LOYOW – Dugaan praktik “kumpul kebo” di Desa Loyow yang sempat viral melalui unggahan akun Facebook Posko Nuangan akhirnya menemui titik terang. Namun, di balik klarifikasi yang diberikan, muncul sorotan terkait fungsi pengawasan pemerintah desa yang terkesan “kecolongan” dan baru bertindak setelah isu menjadi konsumsi publik di media sosial.

Sangadi (Kepala Desa) Loyow, Mursit Mamonto, dalam keterangannya melalui sambungan telepon membantah keras adanya praktik asusila tersebut. Ia menegaskan bahwa setelah dilakukan cross-check oleh Kepala Dusun dan Hansip, pasangan yang dicurigai sebenarnya adalah tunangan (batunangan) dan tidak tinggal berdua saja, melainkan ada seorang lagi yaitu kakak perempuannya inisial W.

“Kumpul kebo di Desa Loyow itu tidak ada. Dan saya selaku Sangadi belum ada laporan dari warga setempat maupun kepala dusun secara laporan resmi ya, belum ada,” ungkap Mursit mengakui adanya kekosongan laporan sebelum isu ini meledak.

Meski Sangadi berdalih tidak ada laporan resmi, fakta bahwa ban motor pria tersebut sempat dikempesi oleh warga saat sedang berkunjung menunjukkan adanya keresahan di tingkat akar rumput yang gagal terdeteksi lebih awal oleh aparat desa. Laki-laki tersebut bahkan terpaksa menginap karena merasa terancam keselamatannya.

“Laki-laki itu katanya pernah nginap di situ tapi nyanda tidur sama-sama… mungkin karena dia sudah takut untuk pulang karena kaget pernah dorang Kase kempes dia pe ban motor atau apa, sehingga mungkin laki-laki disuruh menginap oleh kakak tunangannya,” jelas Mursit.

Sikap reaktif pemerintah desa ini menjadi catatan tersendiri. Mursit baru menurunkan tim setelah postingan media sosial merusak citra desa.

“Namun ketika hal itu sudah diposting… ya saya langsung turunkan kepala dusun dan hansip untuk cross-check,” ujarnya.

Sebagai langkah “cuci piring” atas kegaduhan yang terjadi, pemerintah desa akhirnya memanggil pihak terkait untuk diberikan pembinaan bersama anggota Polsek. Sangadi kini memperketat aturan dengan melarang keras pihak laki-laki menginap di rumah tersebut, meskipun dengan alasan keamanan atau hubungan tunangan.

“Mulai hari ini tidak bisa menginap di situ. Cari teman atau rumah kepala dusun siap juga, atau rumah teman yang laki-laki, tapi tidak bisa tinggal di serumah,” tegas Mursit

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *