Dugaan Penggelembungan Dana BOS SMK 1 Ulunoyo TA 2024-2025, Kondisi Sekolah Memprihatinkan

Blog15 Dilihat

Sumut Nisel – Bongkarperkara.com

Tim wartawan dari media Totabuan.news dan Mabesnees.com melakukan Ivenstigasi  mendalam di lingkungan SMK Negeri 1 Ulunoyo, Desa Hilimaera, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan pada Jumat (24/04/2026). Ivensigasi ini dilakukan setelah menerima keluhan dari beberapa masyarakat setempat mengenai dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Setelah turun langsung ke lapangan, wartawan menemukan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan. Beberapa guru dan oknum staf berada di lokasi, namun Kepala Sekolah tidak ditemukan hadir. Tak hanya itu, buku tamu juga diduga tidak tersedia bagi petugas piket. Selama Ivenstigasi, tim wartawan mewawancarai guru, staf, dan warga sekitar, serta meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan dana yang diterima sekolah setiap tahunnya, yang akhirnya mengarah pada dugaan banyak item fiktif di lapangan.

Beberapa item pengeluaran dana BOS yang menjadi sorotan utama antara lain:

– Aset Sekolah:

– Keyboard (Peralatan Mini Komputer) sebesar Rp600.000,-

– Keyboard (Peralatan Personal Komputer) sebesar Rp2.130.000,-

– Buku pelajaran (Ilmu Pengetahuan Umum, Pendidikan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika) dengan total pengeluaran sekitar Rp10.330.500,-

– Beban Jasa:

– Jasa listrik, kawat/faksimili/internet sebesar Rp11.100.000,-

– Jasa service sebesar Rp9.600.000,-

– Honorarium:

– Honorarium Tenaga Pendukung sebesar Rp33.600.000,-

– Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap Kategori Umum sebesar Rp37.080.000,-

– Bahan Bangunan:

– Semen PC 50 Kg (15 sak) sebesar Rp1.500.000,-

– Papan Semen 1200x2400x45mm sebesar Rp720.000,-

– Sekop sebesar Rp3.200.000,- (tidak terlihat di lapangan)

– Besi Beton Ulir sebesar Rp2.900.000,-

– Item Lainnya:

– Pertalite RON 90 (1 liter) sebesar Rp30.000,- (diduga fiktif)

– Plastik Penjilidan sebesar Rp4.360.000,-

– Makanan/Sembako sebesar Rp14.125.000,-

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ulunoyo diduga kuat melakukan penggelembungan dana BOS mulai akhir tahun anggaran 2024 hingga tahun 2025.

Ketua DPD Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Feberius Buulolo bersama Tim Awak Media Harpendik M. Waruwu menyatakan bahwa setiap pengelola sekolah memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana BOS yang diterima. “Tidak ada tempat bagi pelaku penyimpangan, karena ini menyangkut masa depan pendidikan generasi bangsa, khususnya pendidikan di SMK 1 Ulunoyo,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ulunoyo terkait dugaan penyimpangan dana BOS tersebut. Bersambung….

Liputan:Red

Redaktur:FS.B44

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *