Rahman Salehe Suarakan Keluhan Warga Soal Syarat Pengalaman Kerja di Perusahaan Tambang

Berita, Boltim, Daerah7 Dilihat

TUTUYAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang terkait kendala prosedur rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah tersebut. Aspirasi ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (31/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Rahman Salehe mengungkapkan adanya keluhan warga mengenai standar tinggi yang ditetapkan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja. Ia menyoroti poin persyaratan yang mewajibkan calon pelamar memiliki pengalaman kerja minimal 2 hingga 5 tahun.

“Masyarakat di lingkar tambang mayoritas belum memiliki pengalaman kerja formal seperti itu. Bagaimana upaya Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi perekrutan ini tanpa harus terbentur aspek pengalaman?” tanya Rahman.

Ia juga mempertanyakan keberadaan Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemda dan pihak perusahaan guna memberikan kemudahan bagi warga lokal di sekitar area tambang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Boltim, Argo Sumaiku, menegaskan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pemberdayaan dan prioritas tenaga kerja lokal.

“Terkait rekrutmen ini, kami sangat setuju dan akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar mendudukkan prosedur sesuai regulasi daerah. Jika untuk pekerjaan yang sifatnya umum, sangat keterlaluan jika harus mengambil orang dari luar atau mensyaratkan pengalaman yang sulit dipenuhi warga setempat,” tegas Wabup Argo.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan beberapa langkah konkret yang tengah dan akan diambil Pemda, di antaranya:

Sinkronisasi Regulasi: Meminta bagian hukum untuk mengkaji kembali penerapan Perda Tenaga Kerja Lokal dalam operasional perusahaan.

Pelatihan Bersertifikat: Pemerintah telah memfasilitasi pelatihan bagi warga lokal untuk posisi strategis seperti operator alat berat (EXA), sekuriti, hingga pengemudi dump truck (DT) agar memiliki sertifikasi resmi.

Rapat Bersama: Mengusulkan pertemuan khusus antara Legislatif, Eksekutif, dan manajemen perusahaan (PT ASA/PT PAMA) untuk membahas detail operasional dan kebutuhan tenaga kerja secara transparan.

Penyediaan BLK: Perusahaan telah berkomitmen melalui MOU untuk memfasilitasi penyediaan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi masyarakat persiapan karyawan.

Wabup Argo berharap melalui kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan DPRD, masalah ketenagakerjaan ini dapat segera teratasi sehingga kehadiran investasi di Boltim benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal.

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *