Oknum Guru SMP di Siduaori Nias Selatan Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi

Nias Selatan – Bongkarperkara.com

Seorang oknum guru berstatus ASN berinisial MT dilaporkan ke Polres Nias Selatan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya kelas IX di salah satu SMP Negeri di Siduaori  Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut bernomor STTLP/B/183/ X/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 Oktober 2025.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada 28 Agustus 2025 lalu, dengan modus “Foto Bareng”. Keluarga korban geram dan menuntut keadilan atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Menurut pengakuan korban kepada sejumlah wartawan, guru MT telah lama mengincarnya dengan melontarkan rayuan gombal dan ajakan untuk berfoto bersama.

Kronologi Kejadian:

Korban menuturkan bahwa sebelum kejadian, MT sering mengirim pesan singkat (chat) dengan pertanyaan “kapan kita foto bareng?”. Puncaknya terjadi pada 28 Agustus 2025, saat MT memanggil korban ke ruang kantor guru dengan dalih untuk dibuatkan kopi melalui seorang teman akrab korban.

“Setelah saya buatkan kopi, dia (guru MT) suruh saya di sebelahnya dan mengajak berfoto. Awalnya saya menolak, tapi dia memaksa,” tutur korban.

Saat berfoto bersama itulah, MT diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan memegang pundak dan bagian dada korban. Korban kemudian memukul tangan MT dan pergi meninggalkan ruangan.

Keluarga Korban Geram, Sekolah Diduga Tutupi Kasus:

Keluarga korban sangat kecewa dengan sikap pihak sekolah yang dinilai lamban dan terkesan menutupi kasus ini. Kakek korban, FZ, yang juga merupakan pelapor, mengungkapkan kekecewaannya atas tanggapan kepala sekolah yang dianggap meremehkan kejadian tersebut. FZ juga menuding sekolah melakukan mediasi sepihak tanpa melibatkan keluarga korban.

Konfirmasi Pihak Sekolah dan Terduga Pelaku

Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (19/10/2025), Kepala Sekolah berinisial RL dan oknum guru MT belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan WhatsApp oleh sejumlah media.

Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini.

Liputan Red.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *