Nias Selatan – Bongkarperkara.com
Seorang warga Desa Tuhemberua, Dusun IV, Kecamatan Lolomatua,0 Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, mengeluhkan tindakan pendamping Desa Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinaungi Dinas Sosial karena diduga tidak berpihak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Abeanus Laia, warga Desa Tuhemberua, menceritakan kekecewaannya kepada redaksi media. Ia mengungkapkan bahwa pendamping Desa PKH diduga tidak menyinkronkan data KPM.
“Awalnya saat pembagian bansos di salah satu tempat di Kecamatan Lolomatua, banyak warga berkerumun. Setelah kami tanya, ternyata pencairan PKH. Saya menelepon salah satu pendamping PKH yang kami kenal dan bertanya apakah nama ibu saya ada dalam daftar penerima. Pendamping tersebut menjawab singkat melalui telepon seluler bahwa tidak ada,” ujar Abeanus Laia kepada wartawan pada 19 Oktober 2025.
Awak media kemudian melakukan konfirmasi atas kekecewaan masyarakat tersebut. “Pendamping menjawab data tidak valid, beralasan data Dapodik,” tulisnya di pesan WhatsApp.
Masyarakat KPM sangat kecewa karena kinerja pendamping PKH ini menimbulkan tanda tanya. Padahal, tugas pokok Pendamping PKH di desa meliputi memastikan bantuan sosial tepat sasaran, mendampingi dan memotivasi KPM, mengawal komitmen program dan pertemuan bulanan, memverifikasi data, menghubungkan KPM dengan layanan lain (seperti sekolah dan puskesmas), dan membantu KPM mencapai kemandirian finansial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial belum memberikan keterangan resmi atas insiden ini. Pihak redaksi akan melakukan upaya konfirmasi selanjutnya.












