Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST Pimpin Rapat Kerja dengan Pemerintah Terkait PPPK

Nasional557 Dilihat

Nias Selatan – Bongkarperkara.com

Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, ST, memimpin langsung rapat kerja bersama Badan Anggaran DPRD dan Komisi I DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (21/8/2025). Rapat ini membahas pengusulan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebagaimana tertuang dalam surat resmi Bupati Nias Selatan.

Rapat tersebut digelar menindaklanjuti surat Bupati Nias Selatan Nomor: 800.1.2/14603/B/BKPSDM/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD. Dalam surat itu, Bupati meminta penjadwalan rapat kerja guna membahas mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu yang memerlukan koordinasi dengan DPRD, terutama terkait penyediaan anggaran gaji dan alokasi pembiayaan lainnya.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Elisati Halawa menegaskan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap analisis jabatan, beban kerja, serta ketersediaan anggaran daerah sebelum keputusan akhir diambil. “Kita harus pastikan pengadaan ini benar-benar berdasarkan kebutuhan riil perangkat daerah, bukan sekadar formalitas administrasi,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga menyoroti potensi tumpang tindih pekerjaan (double job) yang kerap terjadi. DPRD menegaskan agar persoalan rangkap jabatan, misalnya antara PPPK Paruh Waktu dengan kepala desa atau aparat desa, serta antara guru di jenjang SMA/SMK dengan SD/SMP, tidak boleh diteruskan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga efektivitas pelayanan publik dan menghindari konflik kepentingan.

Kesepakatan lain yang muncul dalam rapat adalah perlunya setiap OPD melakukan verifikasi dan validasi data ketenagaan terlebih dahulu, baik di sekolah, puskesmas, maupun unit kerja lainnya. Data yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan SDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) akan menjadi acuan utama sebelum DPRD memberikan persetujuan resmi.

Rapat kerja ini belum menghasilkan keputusan final. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada hari berikutnya melalui rapat lanjutan antara komisi-komisi DPRD dengan OPD mitra kerja masing-masing. Tahap ini penting untuk menelisik lebih detail kebutuhan riil tenaga kerja paruh waktu di lapangan sebelum memberikan rekomendasi.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam rapat, di antaranya Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Plh Kepala BKPSDM Erlina Harefa, S.Kom., M.IP, Kepala Dinas Kesehatan dr. Henny K. Duha, MM, Kepala Dinas Pendidikan Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., MM, Kepala Satpol PP Dionisius Wau, SE., MM, Kepala Dinas P2KBP3A Swasti Elisabet Duha, S.Kep., Ners, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Teoli Ndruru, SH, serta Kepala Dukcapil Deri Dohude, S.Ag., MM.

Dengan adanya rapat kerja ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan diharapkan dapat menemukan formulasi terbaik untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja melalui skema PPPK Paruh Waktu, tanpa menimbulkan beban berlebihan pada keuangan daerah, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik yang lebih baik di berbagai sektor.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *