SUMUT – Bongkarperkara.com
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Dinas Sosial Kota Medan, diminta bertindak tegas dan jangan “membisu” atas terjadinya dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia yang beralamat di Jalan Sempurna No.95 Kota Medan pada Minggu 03 Agustus 2025 lalu.
Dugaan penganiaayan tersebut dilaporkan ayah korban Matius Eliyus Giawa kepada Polrestabes Medan sesuai dengan Nomor : STTLP/B/2723/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan pada 11 Agustus kemarin.
Dihadapan media, Rabu, 14 Agustus 2025, didampingi kuasa hukumnya Adv Agus Buulolo, S.H, M.H, Matius menerangkan, anaknya yakni, Averdin Giawa bersama dengan adek-adeknya yang sudah tinggal lama di Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia sejak kecil, dikarenakan kehidupannya sebagai orang tua sangat susah dan miskin sehingga harus bekerja di ladang-ladang di Tanah Karo, akibatnya anak-anaknya tersebut harus dititipkan di panti asuhan di Kota Medan.
Pria yang berasal dari Tanah Karo ini juga menyampaikan, sangat terkejut atas perlakuan pemilik panti berinsial MG dan TZ yang sangat tega mengianaya dan memukul anak anaknya, sehingga anak-anaknya itu terpaksa harus menyelamatkan diri ke Tanah Karo dan menjumpai dirinya.
“Sangat kejam perlakuan pemilik Panti Asuhan itu, saat saya tanya kepada anak-anak saya, anak saya menunjukkan tangan kirinya, saya melihat sudah lebam-lebam, bengkak dan kepala serta paha anak saya sering dipukuli menggunakan rotan dan parahnya lagi melempar wajah anak saya dengan sepatu, sangat kejam dan menyedihkan, maka tolonglah kami Bapak walikota, Dinas Sosial Kota Medan dan Bapak Kapolrestabes Medan,” ujarnya menangis tersedu sedu.
Tidak itu saja, anak perempuannya Asniar Mawati Giawa yang masih didalam Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesi pernah diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh pemilik panti asuhan berinsial MG dengan mencambak rambut anaknya, menelanjangi anaknya didepan anak-anak panti lain sampai anak-anak mengalami trauma saat menceritakannya.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Adv Agus Buulolo, S.H, M.H menegaskan, para pelaku harus segera ditahan dan panti asuhan tersebut harus dikaji apakah sudah memiliki ijin dan legalitas yang sah oleh Pemko Medan.
“Kami berharap arapat kepolisian segera menjerat para pelaku dengan dan Pemerintah Kota Medan melalui dinas sosial mengambil alih masalah ini dan segera menutup operasional kegiatan panti asuhan tersebut,” tegasnya.












