Petugas Klaim Tagihan Air atas Nama Bupati, Warga Tutuyan Resah Layanan Tak Mengalir

Berita, Boltim, Daerah277 Dilihat

TUTUYAN – Sejumlah warga Desa Tutuyan II,Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluhkan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Boltim.

Pasalnya, jaringan air tersebut tidak mengalir sejak lima bulan terakhir, namun warga tetap dimintai iuran bulanan oleh petugas.

Salah satu warga, Djaenal Atuk, menyatakan bahwa sejak banjir menerjang Desa Togid beberapa bulan lalu, pasokan air dari SPAM tidak pernah lagi mengalir ke rumah-rumah warga.

“Aer sonyanda perna bajalang sejak banjir di desa Togid, sampe sekarang,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Ironisnya, meski tidak mendapatkan layanan air, Djaenal dan warga lainnya diduga tetap diminta membayar iuran sebesar Rp30 ribu per bulan. Ia bahkan mengaku telah melakukan dua kali pembayaran pada tanggal 6 Mei 2025.

“Torang lagi dorang suruh bayar aer, dorang mulai ba tagi tanggal 21 April sampe 6 Mei. Bahkan di tanggal 6 itu kita dua kali ba bayar,” tambahnya.

Hal yang paling mengejutkan menurut Djaenal, salah satu petugas yang diduga melakukan penagihan menyebut bahwa pungutan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Bupati Boltim.

“Samua di sini bayar. Yang sana bayar lagi, yang disitu lagi ba bayar, dorang bilang kata bupati yang suru,” ungkapnya.

Pernyataan ini memicu keresahan warga yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, serta mendesak adanya klarifikasi dari pemerintah daerah. Warga berharap, jika benar tindakan itu tidak melalui prosedur resmi, maka harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang mencatut nama pimpinan daerah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD SPAM PUTR Boltim, Winanda, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *