4 Ban Mobil Hilang Saat di Lelang, Anggaran Pemeliharaan Randis Pemkab Lampung Utara di Pertanyakan Masyarakat

Daerah66 Dilihat

Lampung Utara, Bongkar Perkara, –

Penggunaan dan penerapan anggaran perawatan untuk aset Kendaraan Dinas pada BPKAD Pemkab Lampung Utara kembali menorehkan catatan dan Tinta Merah serta di Pertanyakan masyarakat. Minggu, 8 Juni 2025

Hal ini setelah dalam lelang Kendaraan yang dilakukan oleh BPKAD Pemkab Lampung Utara melalui Kantor KPKNL Kota Metro, nampak beberapa kendaraan mengalami rusak berat, terparah dan paling nampak kasat mata saat satu unit kendaraan Pelat merah Toyota Hilux bernomor Polisi BE 8017 JZ  tampak berdiri tanpa satu rodapun menyangganya dan terindikasi hilang.

Heran ya bang, bisa hilang semua 4 Rodanya. Artinya apakah ada okbum yang sengaja menghilangkan ataukah ada dugaan penyalahgunaan anggaran rutin pemeliharaanya?. Ujar Beny, salah satu warga Asal Kotabumi.

Hal senada pun disampaikan oleh Agus, salah satu peserta Lelang KPKNL yang kabarnya akan mengikuti lelang ini.

Hancur dan rusak parah semua bang, tapi jika kami dapat hilux mau gak mau beli 4 roda dan baut bannya. Bisa hilang ya, apa emang gak ada anggaran perawatannya atau gimana ya.

Bukankah, pemkab juga memiliki dana rutin untuk pemeliharaan berkala ya. Kalo seperti ini kan sama saja menjatuhkan harga aset kendaraan pemerintah. Siapa yang rugi, pemerintah lah. Harusnya pemerintah bisa mendapatkan penjualan dengan harga bagus, ini harus menerima harga yang sebenarnya gak layak.  Tandas Agus

Sementara demi berimbangnya pemberitaan, jejaring media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dengan BPKAD Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, namun sayang hingga berita tayang belum ada tanggapan yang berhasil diterima redaksi.

Seperti diketahui, pemkab Lampung Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara yang beralamat di jalan Jendral Sudirman No. 12 (Komplek Kantor Pemda) mengadakan pelelangan beberapa kendaraan Dinas plat Merah melalui Kantor KPKNL.

Setelah diumumkan, ternyata beberapa unit kendaraan yang dilelangkan bersstatus rusak parah, bahkan sebagian hanya dijual scrap/rongsok.

Kini, dengan fenomena ini menjadi atensi tersendiri bagi masyarakat kepada Pemkab Lampung Utara terkait penggunaan anggaran rutin pemeliharaan Kendaraan Dinasnya dan menjadi tantangan tersendiri bagi BPKAD Kabupaten Lampung Utara untuk menjawab keraguan  Publik dan menjelaskan tentang penggunaan anggaran tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *