Diduga Terima Koordinasi, Polres Bangka Barat Bungkam dan Tutup Mata Terhadap Tambang Ilegal Keranggan

Daerah1410 Dilihat

Bangka Barat, Bongkar Perkara,-

Penegakan Hukum diwilayah Kabupaten Bangka Barat dibawah Komando AKBP Pradana Aditya Nugraha, kembali mendapatkan catatan dan Tinta merah serta dipertanyakan Masyarakat. Sabtu, 10 Mei 2025

Pasalnya kembali Polres Bangka Barat meski telah berganti tampuk pimpinan tetap tak berdaya menghadapi gempuran para pelaku Tambang Ilegal di Perairan Keranggan

Informasi ini diperkuat dengan penyampaian beberapa warga masyarakat yang merasa kecewa atas lemahnya penegakan hukum di wilayah ini.

Sebagai warga masyarakat kami kecewa dengan lemahnya penegakan hukum di kabupaten Bangka Barat.

Meski telah berganti tampuk pimpinan, Polres Bangka Barat masih seolah terkebiri apalagi ketika berhadapan dengan tambang ilegal perairan Keranggan ataupun Tembelok

Bahkan mirisnya, ada indikasi main mata dan koordinasi ke mereka makanya Polres Bangka Barat terkesan tutup mata dan membisu. Ujar TG merasa kecewa.

Hal senada pun disampaikan Oleh Tomi, salah satu warga masyarakat asal Bangka Barat. Dirinya bahkan menyebut dan menduga bahwa Polres Bangka Barat menerima koordinasi dan upeti khususnya terhadap tambang-tambang liar di kabupaten ini

Logika saja bang, jika Polres Bangka Barat dak terima koordinasi dan upeti sudah pasti lah bang ditindak. Abang lihat sendiri sekaramg, makin ramai diperairan keranggan. Padahal itu bukan Zona Penambangan lho bang

Mana yang katanya zero tambang untuk perairan Keranggan dan Tembelok, Seolah Polres Bangka Barat Menjilat Air ludah sendiri. Sindir Tomi.

Sementara dari sisi penegakan hukum, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan bahwa pihaknya tidak mengenal dan tidak ada istilah koordinasi

Tidak ada sama sekali istilah koordinasi di lokasi penambangan ilegal. Trims. Ujarnya singkat

Mengutip dari FKBnews, Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha pernah menegaskan bahwa kawasan perairan Tembelok dan Keranggan tetap merupakan zero penambangan. Artinya kawasan perairan laut ini terlarang dari kegiatan penambangan.

“Sudah kami dalami dan kami sampaikan ke pimpinan. Yang pasti dari pimpinan pun menyampaikan tembelok keranggan untuk zero penambangan, ” tegas Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial

Kini, setelah aktifitas ini makin menjamur, selain menggambarkan lemahnya fungsi penegakan hukum di wilayah kabupaten ini, semakin menggambarkan bahwa Polres Bangka Barat terkesan tutup mata serta menjilat Air Ludah Sendiri atas penegasannya beberapa waktu sebelumnya.

Menjadi tantangan tersendiri bagi Polres Bangka Barat, meski dalam pernyataannya menegaskan tidak ada koordinasi, untuk menyikapi dan menjawab keraguan publik atas dugaan main mata dan keterlibatannya dalam aktifitas ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *