Bangka Selatan, Bongkar Perkara,-
Lahan Seluas 412 ha di perbatasan Desa Bikang dengan Rias yang kabarnya telah dijual belikan oleh Kepala Desa Bikang kepada perusahaan dikabarkan belum memiliki legalitas dan alih fungsi yang jelas.

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber, bahkan Salah satu sumber terpercaya media ini mengatakan bahwa lahan tersebut, sebelumnya adalah lahan persawahan di daerah antara perbatasan bendungan mentukul Kecamatan Toboali.
Sebenarnya itu sebelumnya lahan persawahan bang, kok bisa jadi sawit. Gak bahaya Tah?? Alih fungsinya gimana? Ujar DN
Informasi yang berhasil diperoleh redaksi, bahwa lahan sawah yang digunakan untuk perkebunan sawit disebut milik SM, Salah satu pengusaha asal semarang.
“Milik S**** pak, dengan luas 412 ha yang dibeli dengan Kepala Desa Bikang dan Kadus Bikang belum panen pak baru umur satu tahun,” ujarnya
Seperti diketahui, Lahan seluas 412 ha antara Desa Bikang dan Desa Rias diduga kuat belum mempunyai surat-surat lengkap seperti sertifikat, dan kabarnya baru 20 ha yang sudah bersurat.
“Baru diurus ini milik Perusahaan, ini HGU untuk nama PT nya belum ada pak lagi mau diurus kalo mau lebih jelasnya tanyakan langsung dengan humasnya di Pergam pak D*RM****
lahan ini dijual oleh Kepala Desa Bikang dan Kadusnya F****. Lanjutnya
Sementara Humas Perusahaan yang dikabarkan membeli dan memiliki lahan tersebut, saat dikonfirmasi jejaring media ini menyerahkan hal tersebut ke pihak desa
Saya hanya pekerja lebih jelasnya tanyakan ke desa bikang ya mempunyai wilayah pak. Ujar DRM singkat
Dilain sisi, hingga berita tayang jejaring media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kades dan Kadus Bikang terkait penjualan lahan ini, mengingat lahan yang diperjualbelikan ini disinyalir kuat merupakan lahan cetak sawah dengan seluruh fasilitas termasuk bendungan yang telah dianggarkan oleh negara
Jika ada penyalahgunaan pemanfaatan dari lahan sawah ke sawit perusahaan tanpa adanya alih fungsi yang jelas, negara berpotensi dirugikan karena mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk fasilitas-fasilitas tersebut
(Red)












