Pengurus SPBN Ketapang Miliki Gudang Solar dan Dibongkar Polisi, Masyarakat Pinta Polresta Pangkalpinang Ungkap Perkara Sampai ke Akar

Daerah203 Dilihat

Pangkalpinang, Bongkar Perkara,-

Satpol Airud Polresta Pangkalpinang dikabarkan ungkap dan amankan Solar Subsidi, yang diduga ditimbun dan akan diperjualbelikan kembali di gudang Pengurus SPBN Ketapang. Minggu, 16 Februari 2025

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber yang menyebutkan bahwa pada Jumat (14/02) lalu, Satpolair Polresta Pangkalpinang berhasil lakukan aksi Bongkar gudang Solar pengurus SPBN yang diduga bermain curang dan ilegal.

Jumat sore kemarin bang, Satpolair Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap dan bongkar praktik kecurangan penimbunan solar subsidi hak nelayan di gudang OT manager SPBN Ketapang yang merupakan anak TW.  Ujar sumber

Masih dikatakan oleh narasumber bahwa Satpolair Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan kurang lebih 5 Ton Solar yng diduga hasil merupakan Solar Subsidi khusus untuk nelayan.

Kurang lebih 5 Ton bang, solar yang berhasil diamankan. Lanjutnya

Sementara,  Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Asmadi saat dikonfirmasi jejaring media ini tidak membantah adanya pengungkapan perkara ini dan mengatakan bahwa aka segera di release terkait hal ini.

Nanti tunggu release dari Pk Kapolres atau humas Yo. tks. Ujar AKP Asmadi

Tanggapan Praktisi Hukum

Sikapi atas keberhasilan Satpolair Polresta Pangkalpinang ungkap dan amankan kurang lebih 5 Ton solar, yang diduga merupakan subsidi dan Hak Para nelayan, Suhendar SH,MM, praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun memberikan tanggapan.

Suhendar SH MM memberikan Apresiasi kepada jajaran satpolair Polresta Pangkalpinang.

Prestasi yang membanggakan, dan apresiasi setinggi-tingginya kami berikan untuk satpolair Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap dan amankan kurang lebih 5 Ton di gudang pengurus SPBN. Ujar Suhendar SH MM

Masih dikatakan oleh Suhendar,SH MM bahwa sejatinya perkara ini merupakan perkara laten dan diduga sudah berlangsung cukup lama.

Dari informasi yang telah kami terima, hal seperti ini sudah lama terjadi. Dan ini sudah jadi penyakit dari waktu kewaktu.

Sudah berapa banyak nelayan yang dikorbankan, nelayan selalu kekurangan BBM ketika melaut, mereka malah diduga memanfaatkan kekuasaannya untuk menikmati kesengsaraan para nelayan. lanjut Suhendar

Dipenghujung penyampaiannya, Suhendar SH MM meminta agar Satpolairud Polresta Pangkalpinang bisa Tegak lurus dan ungkap perkara ini sampai ke akarnya

Harapan kami, perkara ini bisa terungkap lebih dari ini, Ungkap perkara sampai ke akar.

Karena sejatinya, Ini seperti sindikat, ada yang berperan menguruskan rekom BBMnya, ada yang berperan sebagai pendana, ada yang berperan sebagai wayang yang sengaja diajukan untuk pemberkasan, dan tidak menutup kemungkinan dari instansi DKP Kota Pangkalpinang pun terlibat.

Kami akan terus kawal perkara ini smpai di persidangan dan tuntas, demi para nelayan yang ditumbalkan selama ini. tandas Suhendar SH MM

Seperti diketahui, SPBN Ketapang merupakan kepemilikan PT. Karya Mas Agung, anak perusahaan dibawah naungan PT. SSSS (4S) dengan alokasi perbulan mencapai 300 Ton BBM jenis Solar dari Depot Pertamina Pangkal Balam yang diperuntukan bagi para nelayan Bangka Belitung, dengan rincian pengiriman sehari 16 Ton perhari kerja yakni 19 hari kerja, senin sampai Jum’at, 18 kali x 16 Ton BBM dan 1 kali x 12 Ton dihari terakhir.

Kini setelah mulai terkuak dugaan penyelewengan BBM khusus Nelayan ini, menjadi tantangan tersendiri bagi APH untuk berani ungkap perkara ini hingga ke akar.

(Agustri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *