Pangkalpinang, Bongkar Perkara,-
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang bersuara usai pembongkaran gudang oknum pengurus SPBN Ketapang oleh Satpolair Polresta Pangkalpinang dan mengamankan kurang lebih 5 Ton Solar diduga merupakan Subsidi bagi nelayan. Minggu 16/02/2025
Hal ini seperti disampaikan oleh kepala DKP Kota Pangkalpinang Dr. David Oktaviandi, S.P., M.T., sesaat setelah dikonfirmasi jejaring media ini.
Kepada media, kepala DKP Kota Pangkalpinang saat ini menunggu konfirmasi dari APH terkait pengamanan solar subsidi yang merupakan hak nelayan ini.
Kita menunggu konfirmasi dari APH secara resmi ke DKP, karena sekarang menggunakan aplikasi. Ujar David sembari menjelaskan tentang rekom BBM yang dikeluarkan oleh pihaknya
Kepala DKP Kota Pangkalpinang ini pun mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpolair Polresta Pangkalpinang, dan meminta agar dibuka secara transparan
Nanti akan kami jelaskan secara aturan dan kita mendukung tindakan hukum sehubungan dengan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. tandasnya
Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan BBM Nelayan ini terbongkar oleh Satpolair Polresta Pangkalpinang dengan modus penyalahgunaan Rekom BBM yang dikeluarkan oleh DKP Kota Pangkalpinang.
Setelah terkuak, publik pun menanyakan, apakah ada keterlibatan oknum DKP Kota Pangkalpinang dalam perkara ini dengan bermain mata dan lakukan manipulatif data nelayan ataukah sebaliknya.
Kini, menjadi tantangan tersendiri bagi Satpolairud Polresta Pangkalpinang dan APH Lainnya membongkar perkara ini agar menjadi lebih terang.
(Agustri)