DPW LHI Lampung Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pasar Tematik di Lombok Seminung

Daerah1193 Dilihat

Lampung, Bongkar Perkara,-

Lembaga Hukum Indonesia (LHI) DPW Lampung akan melaporkan dugaan Korupsi dan penyimpangan pada pembangunan pasar tematik senilai Rp. 73 milyar di Lombok seminung Kabupaten Lampung Barat. Jumat, 31/01/2025

Hal ini seperti disampaikan oleh ketua LHI DPW Lampung, Tri Agus Wantoro,SE setelah makin mencuat dugaan pelanggaran yang mengarah kepada Korupsi dan berpotensi merugikan Keuangan Negara pada pekerjaan pembangunan ini.

Setelah melakukan investigasi ke lapangan, kami mendapati adanya dugaan pelanggaran serta Indikasi KKN pada pekerjaan pembangunan pasar tematik dengan pagu anggaran mencapai 73 Miliar rupiah, maka dari itu kami dari LHI DPW Lampung akan membawa perkara ini dan melaporkan perkara ini ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung. Ujar Tri Agus

Ketua LHI DPW Lampung ini pun menyoroti pekerjaan yang semakin sarat kejanggalan, apalagi setelah adanya kabar upaya pembungkaman dan penyuapan terhadap aktivis oleh Pejabat-pejabat utama di Pemkab Lampung Barat

Jika kabar itu benar, artinya ada ketakutan tersendiri dari pemkab Lampung Barat, khususnya dinas terkait apalagi sampai ada upaya penyuapan dan pembungkaman terhadap aktivis.

Bisa menjadi celah awal nih bagi APH apabila benar dugaan penyuapan itu terbukti. Lanjutnya.

Dipenghujung Penyampaiannya, Aktivis yang selama ini sering mengungkap dan melaporkan perkara-perkara korupsi ini pun meminta serta berharap agar APH baik dari Kepolisian maupun kejaksaan tegak lurus terhadap hukum dalam memerangi kejahatan Korupsi.

Kami tidak main-main, segera kami laporkan dan kawal perkara ini hingga tuntas.

Harapan kami, agar APH baik dari kepolisian maupun kejaksaan bisa lebih peka, dan tegak lurus dalam mengungkap dugaan-dugaan perkara korupsi seperti ini.

Kami berkeyakinan, Kejaksaan Tinggi maupun Polda Lampung mampu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang. Tandas Tri Agus

Seperti diketahui pekerjaan pembangunan pasar Tematik senilai 73 Miliar Rupiah di Lombok Seminung terendus sarat dengan kecurangan dan dugaan korupsi.

Kecurigaan ini makin kental, setelah salah satu aktivis kabupaten Lampung Barat, HRD yang sempat meminta agar Aparat Penegak Hukum seperti kejaksaan agung dan Polda Lampung untuk turun ke Lampung Barat dalam rangka mengecek pembangunan pasar tematik senilai  73 milyar di Lombok seminung dikabarkan disuap dengan sejumlah uang dengan jumlah fantastis oleh dua pejabat utama di kabupaten ini.

Semakin menarik perhatian publik, sementara demi berimbangnya pemberitaan team media ini pun kembali akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

(Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *