BONGKAR PERKARA, Sikapi maraknya kabar akan digugatnya Bawaslu Kota Metro ke Bawaslu RI dan Institusi lainnya, memancing tanggapan dari beberapa pihak. Kamis 17 Oktober 2024
Teranyar, Suhendar SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) menanggapi hal ini dengan serius.
Kepada media ini, Suhendar mengatakan akhir-akhir ini Atmosfir Politik di kota Metro makin memanas.
Makin Panas, apalagi setelah Bawaslu merekomendasikan kepada sentra Gakumdu untuk menetapkan Qomaru Zaman menjadi tersangka pada perkara Pelanggaran Pemilu. ujar Suhendar SH MM
Masih dikatakan oleh Suhemdar SH MM, dirinya menilai sikap buru-buru dan lemahnya Barang Bukti yamg hanya video editan yang diduga menjadi pemicu potensi konflik ini.
Jika dari sudut pandang kami, salah satu penyebab beberapa pihak merasa keberatan dan akan melaporkan Bawaslu Kota Metro ke Bawaslu RI karena Bawaslu Metro terkesan buru-buru merekomendasikan Qomaru Zaman sebagai tersangka apalagi hanya dengan bermodal video editan tanpa diuji Forensik terlebih dahulu Video tersebut dan keterangan saksi ahli.
Jadi, Wajar saja banyak yang akan menggugat dan melaporkam Bawaslu Kota Metro, karena mereka terindikasi Rekomendasi penetapan tersangka orang hanya dengan bukti video editan
Mungkin jika Barang buktinya bukan video editan, dan ada pakar/saksi ahlinya yang merekomendasikan dan adanya bukti-bukti jelas lainnya mungkin takkan seperti ini dan Saya yakin, para pihak akan menerima. Lanjut Suhendar
Dan dipenghujung penyampaiannya, Suhendar SH MM pun menekankan kepada pihak-pihak untuk tetap tenang dan meminta kepada Bawaslu dan Sentr Gakumdu untuk bersikap Profesional.
Ditengah situasi yang berpotensi makin memanas ini, harapan kami agar semua pihak bisa menahan diri.
Dan untuk Bawaslu dan Sentra Gakumdu, kami yakin mereka Profesional, bisa menimbang langkah terbaik.
Karena jika ini berlarut, yamg ada situasi kota Metro dikhawatirkan makin tak terkendali dan berpotensi chaos. Pungkasnya
Diketahui situasi Politik di Kota Metro makin memanas usai Bawaslu Kota Metro merekomendasikan kepada Sentra Gakumdu Penetapan Qomaru Zaman sebagi tersangka Pelanggaran Pemilu sedangkan terindikasi ada perkara lain yang hampir serupa namun hingga kini mangkrak dan tanpa kejelasan.
Kini setelah memanas dan berpotensi chaos serta saling lapor, tantangan berat bagi Bawaslu Kota Metro dan Sentra Gakumdu untuk bersikap profesional demi terciptanya situasi kondusif jelang, saat serta usai pilkada 2024.
Sementara, meski telah terkonfirmasi oleh team media ini, Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham belum memberikan tanggapan apapun terkait hal ini.
(APPI)
Tinggalkan Balasan