Bangka Barat, Bongkar Perkara,-
Aktifitas dan kegiatan penambangan ilegal di laut keranggan tembelok berakhir dengan sempurna, hingga tutup dikabarkan tanpa tersentuh oleh APH, para mafia terindikasi tersenyum Lebar dengan hasil kerjasama Kongkalingnya. Senin 23 Oktober 2024
Hal ini setelah penambangan yang berlangsung hampir dua (2) bulan lamanya ini bekerja tanpa adanya tindakan dan ketegasan hukum, APH Polres Bangka Barat dan Polda Babel terkesan menutup mata serta membisukan diri atas kegiatan tersebut.
Praktisi Hukum, Suhendar SH MM pun menanggapinya dengan mengilustrasikan bahwa kegiatan ini seperti sebuah sinetron yang berakhir dengan sempurna.
Jika diibaratkan, kegiatan tambang ilegal di Perairan Keranggan-Tembelok yang didiamkan, didepan mata, dua bulan tanpa ada penindakan mustahil jika dibilang tidak ada apa-apa dibalik itu. ujarnya memulai
Masih dikatakan oleh Praktisi hukum ini, bahwa penutupan kegitan ini pun dinilainya sangat sempurna.
Sempurna sekali bang, setelah dua bulan beraktifitas, menghasilkan Ratusan Ton Timah, dan sebagai penutup turunlah APH didampingi dari TNI memberikan himbauan untuk menarik mundur.
Lah, kenapa gak dari awal-awal? Ini Ilegal lho, selama dua bulan. Kemana aja?
Selama ini, atas nama masyarakat yang dimajukan, padahal masyarakat yang mana? Timah mereka cuma dihargai Rp.60.000/kg, buat operasional aj dah nipis. Terus untuk membantu memakmurkan masyarakat yang mana?? mana ada pula kabar hasil penambang yang dirampas lah.
Cuma ya sudahlah, toh penambangan juga sudag ditutup dan sempurna banget penutupannya. lanjutnya
Praktisi hukum yang telah beberapa kali menangani perkara besar ini pun menyindir bahwa setelah sinetron ditutup, maka para pelaku dan mafia tambang ini diperkirakan saat ini sedang tertawa terbahak-bahak mengatur pembagian hasil kongkalikongmya selama ini.
Ibarat sinetron telah ditutup dengan sempurna, bisa jadi kini saatnya para mafia berpesta rayakan keberhasilan. tandasnya
Dipenghujung penyampaianya, Suhendar SH MM pun meminta APH dari Polres Bangka Barat dan Polda Babel, untuk menyelidiki aktor-aktor Intelektual dibalik kegiatan ini apabila merasa tidak terlibat.
Jika memang tak terlibat, kami meminta kepada APH Polres Bangka Barat untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aktor-aktor kegiatan ini.
sudah jelas kok, siapa-siapa saja aktor dibalik itu, dan itu sudah jadi rahasia umum dan konsumsi Publik. Pungkas Suhendar
Sementara dari Polres Bangka Barat belum ada tanggapan kembali pasca himbauan untuk melakukan penarikan Ponton yang bekerja di Perairan ini.
(T-APPI)