Jika Tak Terlibat, BPJS Kesehatan Diminta Buka Skandal Dugaan Pemalsuan Tandatangan di Tagihan RS KIM

Pangkalpinang, Bongkar Perkara,-

Masyrakat, melalui Elemen Lembaga Hukum Indonesia (LHI) meminta BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, jika memang tidak terlibat untu membuka skandal dugaan pemalsuan tanda tangan di tagihan RS KIM. Senin 02/09/2024

Hal ini seperti disampaikan oleh Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI).

Dikatakan oleh Suhendar SH MM, Pihaknya meminta BPJS Kesehatan Kota Pengkalpinang membuka skandal dugaan pemalsuam tandatangan pada Tagihan BPJS RS KIM.

Tantangan untuk BPJS Kota Pangkalpinang ya, beranikah membuka skandal dugaan pemalsuan tandatangan pada lenbar tagihan BPJS RS KIM Kota Pangkalpinang. Ujar Suhendar SH MM

Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, bahwa apabila tak terlibat, seharusnya BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang berani membuka sekandal ini.

Logikanya sih seperti itu, jika memang tak terlibat buka dong.

Kan lucu, masak iya ada informasi skandal dugaan pemalsuan tandatangan direktur pada Tagihan BPJS, mereka diam saja. apa jangan-jangan ada keterlibatan pejabat BPJS??

Lembar tagihan BPJS itu sakral, disitu ada uang negara yang akan di salurkan untuk mengganti biaya perobatan warga Masyarakat.

Jika tanda tangan aj dipalsukan, diduga gak menutup kemungkinan jumlah tagihan juga dipalsukan.

Ini tantangan berat untuk BPJS, untuk berbicara jujur demi masyarakat. Lanjut Suhendar SH MM.

Dilain sisi, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Tri Wibowo saat dikonfirmasi oleh team media ini mengatakan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

Terkait dengan hal tersebut seperti penjelasan yang telah kami sampaikan sebelum nya pada poin 1, bahwasannya BPJS Kesehatan masih belum dapat menyimpulkan valid atau tidak nya, hal tersebut akan dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan terhadap dugaan2 yang beredar. Ujarnya.

Sementara dari RS KIM Kota Pangkalpinang, saat dikonfirmasi kepada managementnya melalui Marena Salim, meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan resmi diterima redaksi.

Seperti diketahui, Jabatan Direktur RS KIM Pangkalpinang sebelumnya dijabat oleh dr AS saat pertama kali menandatangani kerjasama bersama BPJS Kesehatan.

Kini meski dr AS telah meninggalkan jabatannya sebelum akhir tahun 2023, kabarnya tagihan RS KIM terhadap BPJS Kesehatan masih menggunakan tandatangan dr AS, sedangkan dr AS saat ini bukan lagi menjabat direktur dan sudah tidak lagi bekerja di RS KIM Kota Pangkalpinang

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *