Bangka Barat, Bongkar Perkara,-
Aktivitas tambang ilegal darat yang berada dikawasan Hutan Lindung (HL) Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diduga ilegal, makin marak bahkan bersenjatakan alat berat yang sangat dekat pesisir pantai. Kamis 01 Agustus 2024
Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber di masyarakat.
Adalah JN, warga masyarakat asal teluk limau yang menerangkan dan memberitahukan kabar terkait aktivitas diduga ilegal di HL Pasir Kwarsa.
Jalan lagi bang tambang besar di HL Panti Kwarsa, lebih dari satu unit alat berat di lokasi. ujar JN
Berbekal informasi ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud.
Di Lokasi HL Pasir Kwarsa terlihat sebanyak 4 Excavator berbagai merek, dari Hitachi maupun Komatsu.
Kabar mengejutkan didapat saat muncul nama MRZ dan VJY seorang anggota Institusi asal Provinsi Babel, yang diduga sebagai koordinator aktifitas penambangan
Masih V*J*y dan M*RZ* bang yang kabarnya mengelola dan sebgai koordinator di lokasi ini. ujar AND, salah satu warga yang mengetahui secara jelas aktifitas ini
Sumber jejaring media ini SK (56) juga mengatakan bahwa tambang ini disinyalir milik AH warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
“Setau saya punya AH bang, warga Puput lumayan terkenal namanya bang, dulunya juga pernah buka diTambang Besar, Desa Ketap, Kecamatan Jebus,” kata SK.
Tak berhenti disitu saja, demi keberimbangan berita ini, team media masih dalam upaya konfirmasi kepada AH yang diduga sebagai pemilik usaha dan MRZ dan VJY sebagai koordinator penambangan.
Seperti diketahui, aktivitas Penambangan di HL pasir kwarsa disinyalir merupakan penambangan liar dan ilegal, apalagi mengingat penambangan yang dikerjakan secara masiv serta menggunakan alat berat sebagai alat bantu kerja berpotensi sekali semakin merusak kelestarian alan dan Hutan Lindung Itu sendiri.
Sementara dari sisi penegakan hukum, team media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Polres Bangka Barat Kapolres AKBP Ade Zamrah serta Danpos KLHK terkait aktifitas ilegal ini namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan di terima redaksi.
(Red)