Usai Laka Tambang dan Ucapan Belas Sungkawa dari Direksi, Praktisi Hukum Pinta PT Timah Berbenah Tentang K3

Berita, Daerah1110 Dilihat

Pangkalpinang, Bongkar Perkara,-

Jajaran Direksi serta seluruh staf PT Timah Tbk kabarnya mengucapkan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan tambang pada kamis (25/07) lalu di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang menelan korban jiwa seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan Sabtu, 27 Juli 2024

Hal ini pun mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak di masyarakat.

Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun memberikan tanggapan terkait laka tambang dan ucapan belasungkawa terhadap korban dari PT Timah.

Atas laka tambang ini, pertama kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya terhadap korban, dan kepada keluarga yang ditinggal semoga diberi kesabaran.

Jujur laka tambang merupakan polemik yang selalu muncul dari tahun ke tahun. Seharusnya ini sudah diantisipasi oleh PT Timah maupun Mitranya.

Jika kejadian terus berulang seperti ini, artinya tidak ada pmbelajaran dari peristiwa lampau. Ujar Suhendar memulai penyampaiannya.

Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, bahwa dia menghawatirkan sistem keselamatan kerja yang diterapkan oleh PT Timah semuanya seperti ini,

Jujur, saya khawatir dengan keselamatan para penambang lainnya. Artinya standart keselamatan kerja (K3) dari PT Timah dan Mitra semua sama. Tidak menutup kejadian-kejadian seperti ini bakal berulang kembali.

PT Timah harus terbuka dong mengakui, standart keselamatan kerjanya masih rendah, Jika tidak maka tidak akan ada lagi laka tambang apapun di wilayah kerjanya maun mitra Binaannya.

Setelah itu perbaiki, bahwa bukan hanya tentang Hasil timah saja yang perlu ditingkatkan, tetapi keselamatan pekerja juga harus ditingkatkan. Lanjut Suhendar SH MM

Tak berhenti disini Suhendar SH MM pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangka Barat maupun Polda Babel untuk lakukan penyelidikan, dan menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini

Ini sudah jadi Atensi Publik, kami meminta APH dari Polres Bangka Barat mupun dari Polda Babel untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.

Untuk Polres Bangka Barat, jangan sampai ini dijadikan seperti perkara laka tambang di wilayah HGU PT GSBL, yang hingga kini mangkrak perkaranya.

Harus ada yang bertanggung jawab atas korban jiwa yang terjadi. Pungkas Suhendar SH MM

Seperti diketahui, Bangka barat kembali berduka pasca empat (4) orang menjadi korban laka tambang dalam IUP PT Timah di Desa Banteng, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka barat, dimana 3 Orang diantaranya meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Perkara ini kini telah dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang  ESDM, dan saat ini Kepala Inspektur Tambang bersama tim sedang melakukan investigasi mendalami perkara ini.

(TAW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *