Pangkalpinang, Bongkar Perkara,-
Bagi sebagian masyarakat, gelapnya pengungkapan perkara Oknum Polisi yang diduga telah memperkosa tahanan di Mapolresta Pangkalpinang masih menjadi buah bibir. Kamis, 11 Juli 2024
Hal ini seperti disampaikan oleh Jimi, warga masyarakat Kota Pangkalpinang yang masih penasaran karena gelapnya perkara.
Sampai sekarang masih gelap bang, mereka baik dari Polresta dan Polda Babel gak berani merilis dan sampaikan informasi ke publik.
Coba kalo perkara maling motor, tangkapan narkoba mereka paling cepet informasikan. Sindir Jimi
kepada team media Bongkarperkara.com, jimi pun mempertanyakan status peradilan umum terhadap pelaku.
Terus bagaimana status peradilan umumnya. Ini kan pidana murni, ayo dong buktikan klo Kepolisian memang benar-benar presisi dan tegak lurus terhadap hukum. Lanjut Jimi
Seperti diketahui, perkara ini viral dikalangan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimana seorang oknum anggota Kepolisian (Bripda RA) diduga memperkosa tahanan wanita (ZS) di Mapolresta Pangkalpinang, dimana sejatinya Mapolresta seharusnya menjadi lokasi teraman bagi masyarakat dari tindak kejahatan.
Informasi lain yang berhasil dikumpulkan media ini, Bripda RA, Oknum Polisi Pemerkosa Tahanan di Mapolresta Pengkalpinang diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Kode Etik Polri.
Sumber tertutup media ini pun membenarkan informasi ini.
Benar bang, Bripda RA di PTDH. Sekarang lagi banding. Ujarnya
Sementara dari Polresta Pangkalpinang maupun Polda Babel, meski telah terkonfirmasi, sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi terkait perkembangan perkara dugaan Oknum Polisi Perkosa Tahanan di Mapolresta Pangkalpinang.
(Red)