Pasca Iwan Boncel Pukul Mundur dan Permalukan APH Bangka Barat, PT Timah Keluarkan Surat Larangan Menambang di Muara Selindung

Berita, Daerah1949 Dilihat

Bangka Barat, Bongkar Perkara,-

Pasca Penertiban aktifitas penambangan liar diluar IUP PT Timah yang diduga dikoordinatori oleh Iwan Boncel Cs dan luluh lantaknya lokasi, kini PT Timah mengeluarkan surat edaran Larangan Penambangan di Muara Selindung-Mentok. Selasa 25/06/2024

Hal ini mendapat tanggapan serta disayangkan oleh beberapa tokoh dan kalangan masyarakat, terlebih surat edaran ini terkesan terlambat apalagi setelah adanya indikasi aksi pukul mundur dan mempermalukan APH Gabungan Bangka Barat oleh koordinator tambang Iwan Boncel Cs.

Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (AJ PLHI) berserta Forum Aspirasi Nelayan Pesisir wilayah bangka barat diketuai Firdaus menyayangkan jika PT Timah baru mengeluarkan surat pemberitahuan larangan kepada mitra jasa penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) kegiatan penambangan di Muara Daerah Aliran Sungai (DAS) selindung yang berada pada peta administrasi Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten bangka barat Daerah Usaha DU 1554 setelah lokasi luluh lantak akibat penambangan liar yang dilakukan secara membabi buta.

Sepucuk surat tertanggal, 19 Juni 2024 ditandatangani pejabat Pt Timah Benny P Hutahean. kepala wilayah bangka utara selaku kepala Teknik Tambang.

isi dari surat menyampaikan kepada perusahaan mitra Jasa Pertambangan Ponton Isap Produksi PIP, tidak melakukan kegiatan penambangan di muara laut selindung bangka barat DU 1554, desa air putih bangka barat sampai dengan waktu ditentukan kemudian.

Apabila perusahaan mitra jasa pertambangan Ponton Isap Produksi (PIP) melakukan kegiatan penambangan dilokasi tersebut segala resiko terjadinya penertiban menjadi tanggung jawab masing masing perusahaan mitra jasa pertambangan.

Kenapa baru muncul surat itu, setelah ramai, setelah hancur lokasi akibat tambang. Terus siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan alam ini. ujar Firdaus

Sebelummnya, sempat viral, Iwan Boncel, koordinator penambangan menghalangi dan memukul mundur aparat gabungan dari Polres, Kejari, Kodim 0431 dan Pol PP Bangka Barat.

Saat itu dirinya mengaku mitra PT Timah mewakili CV VBS sebagai koordinir Ponton Isap disekitaran untuk melakukan kegiatan diarea lokasi diketahui muara DAS selindung koordinat UTM: 520925.00 m E – 9787715.00 m S, padahal lokasi ini jelas berada diluar IUP PT Timah.

Iwan Boncel dengan lantang didepan APH Gabungan mengatakan bahwa dirinya bekerja didalam IUP PT Timah dan berdasarkan SPK PT timah, dirinya pun mengaku didukung masyarakat PAL 6 serta kepala desa air belo melalui BUMDES dan yang menunjuk tempat ini juga orang kampung PAL 6 sebagai Panitia disini dihadapan Petugas gabungan saat melakukan penertiban pada Sabtu (08/06) lalu.

Kini, setelah berhasil mencoreng muka aparat gabungan saat penertiban, Iwan Boncel pun lepas dari segala jerat hukum yang berlaku.

Masih dikatakan oleh Ketua Forum Aspirasi Nelayan Pesisir ini pun meminta bahwa APH khususnya Polres Bangka Barat harus tegas terhadap perkara ini.

Kami dari Forum Aspirasi Nelayan Pesisir Kabupaten Bangka Barat meminta, APH Polres Bangka Barat untuk tegas menindak dan menegakkan aturan.

Ini sudah jelas kok pelanggarannya, DAS ditambang, ditertibkan melawan, sekarang lokasi luluh lantak seperti ini. Pungkas Firdaus

Dan di penghujung penyampaiannya, firdaus pun menegaskan bahwa ini bukan perkara biasa, ini bakal terus berulang jika dibiarkan dan bakal muncul iwan-iwan lain dipermukaan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *