Bangka Barat, Bongkar Perkara,-
Didalam perkebunan diujung Desa Bakit, diduga ada aktifitas ilegal terselubung dan terindikasi ilegal serta di pertanyakan masyarakat. Kamis, 14 juni 2024
Hal ini berdasarkan informasi dari berbagai sumber, salah satunya SY yang merasakan kegiatan terselubung dan janggal serta menjadi perbincangan warga masyarakat yang berada disekitar desa maupun areal perkebunan kelapa sawit.
“Kebun ini milik Bos AH*N, Sepertinya ada aktifitas ilegal bang (Red media) di dalam perkebunan itu”, ujar SY kepada wartawan.
Ketika disinggung apa sih aktifitas yang nampak di dalam perkebunan itu.
Didalam informasinya ada Gudang penggorengan Biji Timah ilegal bg. lanjutnya
Masih dikatakan oleh SY, bahwa kegiatan ini terindikasi mencurigakan karena diportal dan dijaga serta seringnya keluar masuk kendaraan pengangkut dalam kondisi tertutup.
Informasi ini pun diamini oleh DD, setali tiga uang DD pun mengatakan hal yang sama dan mengatakan kekhawatirannya
Sering keluar masuk kendaraan tertutup bang, bukan apa bang, kami takutnya didalam itu digunakan untuk gudang atau pabrik narkoba, atau bisa jadi tempat ngerakit BOM, kami kan mana tau itu. ujar DD menimpali
Berbeda dengan RM, salah satu warga masyarakat asal Bakit yang malah tidak mengetahui akan adanya Portal/Pintu masuk ke areal Perkebunan itu.
Kami orang lama disini malah dak tau bang ada portal, Baru dibuat ya apa gimana?
Mudah-mudah bukan untuk tutupi aktifitas ilegal ya. tandas RM
Investigasi di Lokasi
Berdasarkan informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud
Ternyata benar, dilokasi team media menemukan portal yang menghalangi untuk lakukan investigasi lebih lanjut. Bahkan penjaga portal melarang untuk melanjutkan perjalanan dengan alasan harus persetujuan si pemilik lokasi.
Tak berhenti disini, team media pun melakukan upaya konfirmasi kepada pemilik lokasi AHN, yang disebut oleh narasumber, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan diterima redaksi.
Dari sisi penegakan hukum dan Harkamtibmas, Mapolsek Jebus melalui Kapolsek Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui secara jelaa karena selama ini belum ada laporan kepada pihaknya.
“Sejauh ini blom ada laporan terhadap aktivitas lain di dalam kebun sawit tersebut pak, Mungkin areal menuju tambak Sehingga bukan diperuntukan jalan umum.
Mungkin tepatnya konfirmasi ke pemilik pak” Jelasnya.
Lebih lanjut Saat disinggung apakah pihak APH mapolsek Jebus mengetahui adanya dugaan kegiatan aktivitas penggorengan pasir timah ilegal dikawasan areal tersebut, kepada Redaksi ia menjelaskan.
“Sejauh yang ini didalam kawasan kebun sawit tidak ada penggorengan pak dan kita rutin melakukan pengecekan”, pungkas Kapolsek Jebus.
(Red)