Bangka, Bongkar Perkara,-
Maraknya aktifitas penambangan Ilegal di Kolong Buntu Kecamatan Sungailiat makin mengerucut kepada satu muara Penampungan Hasil timahnya, Jumat 12/04/2024
Hal ini setelah Penambangan yang berhasil ditutup oleh Ditpolairud Polda Babel pada minggu (07/04) lalu secara perlahan makin terungkap perananan-peranan para aktor dibaliknya.
Kini, muara penampungan hasil Timah pada penambangan ini mengerucut pada satu Nama seperti di sampaikan oleh AS, karena sejatinya penambangan Ilegal takkan berjalan tanpa adanya pembeli dan penampung hasil pertambangan ini.
Kepada team media ini, AS mengatakan bahwa muara segala timah di kolong Buntu lari ke REN warga Grasi diduga sembagai penampung hasil timah ini dengan mengutus FR dan WR.
Yang beli dan Tampung timah, kabrnya REN*** bang (Red Media) warga Grasi. ujarAS
Kepada media ini, AS pun menyampaikan bahwa REN jalankan aksi pembelian timah di Kolong buntu tidak sendirian, diduga ada campur tangan WR dan FR
Rendra bisa masuk ke Kolong Buntu karena ada F*R*** dan W*R* di lokasi bang. Lanjutnya
Pernyataan AS pun dibenarkan oleh A salah satu pemilik ponton yang anak buahnya ikut diamankan di Ditpolairud Polda Babel.
Awalnya Kami gak berani nambang bang (Red media) dilokasi itu. Tetapi karena ada AG, HD, WR bahkan FR yang menyakinkan bahwa penambangan itu aman. Makanya ketika saya diminta biaya ponton saya bayar bahkan untuk potongan hasil kerja 30% pun saya setujui dan bayar.
Eh, malah ujung-ujungnya para penambang kami yang dikorbankan. sekarang begitu tertangkap, para koordinator ini lepas semua. Sesalnya.
Saat disinggung tentang siapa pembeli hasil kegiatan ilegal ini, Salah satu pemilik ponton inipun mengatakan bahwa hasil penambangannya dibeli oleh WR.
W*R* dan REN yang bayar hasil timahnya bang. lanjutnya
Demi berimbangnya pemberitaan terkait munculnya sosok RN yang diduga bersama dengan WR beli hasil timah dan back up kegiatan di kolongbuntu, team media pun melakukan konfirmasi kepada WR dan REN., namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan yang diterima redaksi.
(Red)