Bongkarperkara.com Sulut– Salah satu penyakit masyarakat yaitu Judi jenis Sabung Ayam marak di Kota Manado, aktifitas ilegal ini seakan akan tiada hentinya dan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan judi sabung ayam yang bertempat di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal II, Kota manado, dari informasi masyarakat setempat kepada awak media kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, namun tidak pernah tersentuh oleh hukum. Minggu 5 Mei 2024.
Masyarakat yang tidak mau namanya dipublish mengatakan, diduga kegiatan judi sabung ayam tersebut dibeck up oleh oknum TNI AD, karena pada pintu masuk terdapat beberapa oknum yang diduga TNI AD sedang berjaga jaga.
“Tempat sabung tersebut dijaga oleh beberapa oknum TNI AD, sehingga yang ingin masuk untuk bermain judi sabung ayam merasa aman dan tidak takut ditangkap oleh Polisi”, ucap Sumber.
Sumber juga meminta agar APH dapat segera menutup area judi sabung ayam tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat sekitar karena meskipun pada waktu bulan suci Ramadhan (Puasa) tempat tersebut tetap melaksanakan kegiatannya.
“Kami minta agar tempat tersebut segera ditutup oleh Polisi karena sudah sangat meresahkan masyarakat, meskipun pada saat bulan puasa kemarin, mereka tetap melakukan sabung ayam. Ditambah lagi kegiatan sabung ayam tersebut sering dilakukan pada setiap hari sabtu dan minggu dimana sebagian masyarakat sedang melaksanakan ibadah”, tutup Sumber.