Sabung Ayam dan Judi Dadu Koprok Marak di Lampung Tengah, Masyarakat Tantang APH Ungkap dan Bongkar Praktik Pekat Ini

Berita1446 Dilihat

Lampung Tengah, Bongkar Perkara,-

Penegakan Hukum di Kabupaten Lampung Tengah kembali dipertanyakan warga masyarakat, Hal ini setelah maraknya arena judi Sabung Ayam dan Dadu Koprok aman serta bebas beroperasi. Sabtu, 20/04/2024

Kegiatan judi sabung ayam dan dadu Koprok ini disinyalir berpindah-pindah tempat, meski demikian Gelanggang Sabung Ayam di Kabupaten Lampung Tengah ini kian meresahkan warga masyarakat

Jujur kami resah bang (Red media) Sabung ayam dan Koprok sudah masuk kampung. Kami khawatir ini bakal jadi penyakit dikampung kami. ujar AG, salah satu sumber yang meminta namanya untuk dirahasiakan.

Masih dikatakan oleh AG, bahwa kegiatan ini berpindah-pindah.

Arena judi ini berpindah-pindah tempat dimana sebelumnya di wilayah Kampung Pujo Dadi lalu pindah ke Kampung Toto Katon tepatnya di Dusun Tanjung Agung Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah dan kini pindah di Kampung Purwodadi 13 B Kecamatan Trimurjo. Lanjutnya

AG selaku warga masyarakat pun menambahkan bahwa kegiatan ini hampir berlangsung tiap hari kecuali jumat dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Tengah Bersikap terhadap perkara ini

“Tiap hari ramai mas, cuma hari Jum’at tutup, tapi besok Sabtu (20/4) kabarnya ramai dan dari berbagai daerah mau datang kabarnya dan yang sangat meresahkan adanya Koprok.

“Saya hanya masyarakat biasa mas dan hanya ingin pihak kepolisian Polda Lampung maupun Polres Lampung Tengah segera menutup gelanggang sabung ayam ini. Terangnya jumat (19/04)

Ketika disinggung, apakah ada peranan Oknum dalam pengamanan wilayah ini untuk kegiatan ini, Dirimya pun menyebutkan bahwa Kemungkinan besar ada para aktor intelek dibalik kegiatan ini.

Kemungkinan itu sih ada bang, logika nya dak mungkin kloa gak ada yang backup, kegiatan ilegal seperti ini bisa berjalan aman begini. Pungkas AG

Seperti diketahui, selain dilarang adanya aktifitas perjudian dalam bentuk apapun di Indonesia, kegiatan ini pun sangat meresahkan dan berpotensi mengancam Harkamtibmas di masyrakat.

Dari sisi penegakan hukum, team media melakukan konfirmasi kepada Polres Lampung Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah
AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, SIK, MH, M.Si terkait adanya aktfitas perjudian yang meresahkan masyarakat ini, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *