Terus Kembagkan Perkara, Ditpolairud Polda Babel Amankan Tersangka Baru Pada Perkara Tambang Ilegal Kolong Buntu

Berita, Daerah1441 Dilihat

Pangkalpinang, Bongkar Perkara,-

Bravo Ditpolairud Polda Babel!!!!! Ditpolairud Polda Babel, Kembali amankan terduga Pelaku Tambang Ilegal di Kolong buntu Kelurahan Sugai liat. Jumat, 19/04/2024

Informasi yang diterima redaksi dari sumber yang dipercaya mengatakan bahwa Ditpolairud Polda Babel Mengamankan Tiga (3) Orang tersangka baru sebagai pelaku koordinator Penambangan

Semalam Ditpolairud Polda Babel kembali amankan Tersangka baru bang (Red Media) terkait penambangan ilegal dikolong buntu. ujarnya

Informasinya, Ketiganya adalah FR, FB dan MT, dimana ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/04) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik gakum Ditpolairud Polda Babel.

Kalo dak salah yang ditahan semalam F*R***, MI***, dan F***. lanjutnya.

Tak berhenti disini, team media pun kembali mengkonfirmasi kebenaran kabar ini kepada Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom, namun hingga berita rilis belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.

Seperti diketahui, sebelumnya dikabarkan dalam pemberitaan di sejumlah media daring jika aktifitas tambang ilegal di lokasi ini (Kolong Buntu) telah berlangsung hampir 3 minggu sampai dibubarkannya oleh Ditpolairud Polda Babel.

Kegiatan ilegal ini awalnya digagas oleh Agus, ketua RT 02 Nangnung. Agus diketahui tak sendiri dalam kegiatan tambang ilegal itu, namun dikabarkan Agus justru berkolaborasi dengan sejumlah oknum warga Sungailiat lainnya antara lain Fr, FB, MT dan AA termasuk melibatkan pula segelintir oknum aparat berinisial Hd dan Wr guna membacking kegiatan ilegal ini.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *