Diduga Lakukan Pungli, Kejari Lampung Tengah Dikabarkan Periksa 5 Camat

Berita1186 Dilihat

Lampung Tengah, Bongkar Perkara,-

Heboh!!!!!!, Lima Camat dari daerah timur dikabarkan Tengah diperiksa oleh Kejari Gunung Sugih di Lampung Tengah, Kamis 05 September 2024

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbaga sumber, salah satunya sumber tertutup media ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.

Kepada media, dirinya mengatakan bahwa ada 5 camat di Kabupaten lampung Tengah saat ini tengah diperiksa oleh Pidsus Kejari Lampung Tengah.

Hari ini 5 camat dari daerah timur diperiksa jaksa masalah Pungli HUT RI. Ujarnya.

Informasi pemeriksaan terhadap camat ini pun berkembang cepat dan mendapat tanggapan serius dari Suhendar SH MM, Praktisi Hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI).

Kepada team media, Suhendar SH MM pun memberikan Apresiasi atas kinerja cepat dan tanggap dari Pidsus Kejari Lampung Tengah.

Apresiasi kami untuk Pidsus Kejari Lampung Tengah yang telah bergerak cepat dan tanggap atas dugaan Pungli yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Ujar Suhendar

Sekjen LHI ini pun menegaskan bahwa ini bakal jadi prestasi tersendiri untuk Kejari Lampung Tengah apabila berhasil mengungkap perkara Ini.

Pastinya dibalik semua Prestasi Kejari Lampung Tengah yang telah behasil mengungkap banyak kasus di Lampung Tengah, ini bakal menjadi prestasi sendiri dan pastinya akan membuat kepercayaan masyarakat makin tinggi atas kinerja Kejari Lampung Tengah.

Dan kami percaya, Kejari Lampung Tengah akan profesional tegak Lurus terhadap Hukum. Jika terbukti, kami dari LHI meminta agar Para Camat ini segera ditersangkakan agar jadi contoh kedepannya untuk kebaikan Kabupaten Lampung Tengah. Lanjut Suhendar SH MM

Seperti diketahui, Kelima camat dari daerah timur, kabupaten Lampung tengah ini kabarnya diperiksa  oleh Kejari Lampung Tengah atas dugaan Pungli yang dilakukan dan terjadi saat Perayaan HUT RI ke 79.

Hingga kini, Belum bisa dipastikan secara jelas camat mana saja yang terperiksa terkait dugaan Pungli ini karena hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Kejari Lampung Tengah yang berhasil diterima redaksi.

(APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *