PT Timah Keluarkan Surat Edaran Pasca Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di DAS Selindung, Ini Tanggapan Praktisi Hukum

Berita, Hukum/Kriminal1347 Dilihat

Bangka Barat, Bongkar Perkara,-

Sikapi kerusakan lingkungan akibat penambangan yang dikoordinatori Oleh Iwan Boncel CS, PT Timah diduga hendak cuci tangan dan lepas tanggung jawab sosial. Rabu, 26 Juni 2024

Hal ini setelah PT Timah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan kegiatan penambangan di muara laut Selindung pasca penertiban oleh team gabungan APH Bangka Barat.

Sikap dari PT Timah ini pun kembali mendapat tanggapan miring dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI)

Suhendar SH MM menduga ini merupakan salah satu upaya dari PT Timah lepas tanggung jawab alias cuci tangan atas permasallahan yang terjadi.

Permasalahannya kan ada Penambangan di DAS Selindung yang saat itu dikoordinatori oleh Iwan Boncel CS dan akhirnya di Bongkar dan di tertibkan oleh Aparat Gabungan di Bangka Barat. Ujar Suhendar SH MM

Masih dikatakan oleh Sekjen LHI sekaligus aktifis lingkungan hidup ini bahwa langkah PT Timah ini dinilai terlambat.

Saat penertiban, ini viral lho. Koordinator tambang Iwan Boncel mengatakan bahwa dia menolak untuk di tertibkan dengan alasan sama saja mengadu pihaknya dengan masyarakat.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya bekerja atas perintah PT Timah. ini yang perlu digaris bawahi, Dia bekerja berdasarkan perintah PT Timah.

artinya ketika ada pelanggaran, ketika ada kerusakan Seperti sekarang, PT Timah dong yang harus bertanggung jawab. Bukan malah mengeluarkan surat seperti ini. Lanjut Suhendar SH MM

Dirinya bahkan menekankan kepada PT Timah agar taat hukum.

Jika PT Timah merasa tidak pernah memberikan perintah untuk bekerja seperti penyampaian Iwan Boncel CS, maka PT Timah harus bersikap. Laporkan Iwan Boncell!!! karena Iwan Boncel mengada ada dan mencatut nama PT Timah.

Tapi ketika PT Timah diam, artinya mengiyakan, ketika ternyata mereka benar, ya minimal mereka harus bertanggung jawab dong.

Kan dia yang memerintahkan bekerja di DAS, dampak kerusakan apa yg muncul harus ditanggung PT Timah, jangan lepas Tangan Begitu saja. Tandas Suhendar SH MM

Seperti di ketahui, penambangan di DAS Selindung menjadi Polemik, dimana saat itu Iwan Boncel CS yang merupakan koordinator tambang berhasi menghalang-halangi langkah team gabungan yang terdiri dari Polres, Kejari, Kodim 0413 dan Satpol PP Bangka Barat, padahal saat penertiban jelas sekali lokasi kerja Iwan Boncel berada diluar IUP PT Timah

Iwan Boncel mengaku sebagai perwakilan Perusahaan yang bekerja berdasarka SPK dan Perintah PT Timah.

Meski telah mencoreng dan mempermalukan team gabungan dengan aksi pukul mundur oleh Iwan Boncel, dirinya berhasil lolos dari jerat Hukum apapapun.

Kini setelah lokasi luluh lantak akibat penambangan yang dikoordinir oleh Iwan Boncel CS, PT Timah mengeluarkan surat edaran untuk tidak menambang dilokasi Muara Laut Selindung.

Terpisah, saat dikonfirmasi kepada PT Timah melalui Humasnya Anggi Siahaan terkait adanya edaran ini dengan dugaan cuci tangan permasalahan kerusakan lingkungan di sekitar DAS Selindung, meski telah terkonfirmasi, hingga berita tayang belum ada tanggapan diterima redaksi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *