Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di SMKN 1 Lolomatua, Yunus Ishak Halawa Melindungi Adalah Tanggung Jawab Bersama

Blog8 Dilihat

Nias Selatan  — Bongkarperkara.com

 

Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Yunus Ishak Halawa, SE, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di lingkungan SMK Negeri 1 Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan berlangsung dalam rentang waktu 6–8 Oktober 2026.

 

Kegiatan yang diikuti warga, pendidik, dan peserta didik di wilayah Pemilihan III meliputi Kecamatan Lolowau, Lolomatua, Hilimegai, Huruna, Onohazumba, Hilisalawa’ahe, O’o’u, dan Uluinoyo, bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang aturan perlindungan serta mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Dalam penyampaiannya, Yunus Ishak Halawa menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak bisa dilakukan sendirian.

 

“Satu kepedulian hari ini, bisa menyelamatkan satu kehidupan. Hentikan kekerasan, dan ciptakan ruang yang aman karena melindungi adalah tanggung jawab bersama.”

 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk Berani Bersuara, memastikan Anak Terlindungi dan Perempuan Aman, serta bersama-sama Stop Kekerasan dan Lawan Kekerasan.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal perubahan nyata, menumbuhkan kesadaran kolektif agar lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan bagi semua pihak.

 

Anggota DPRD Nias Selatan Fraksi PDI Perjuangan, Yunus Ishak Halawa, SE, saat menyampaikan materi sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di SMK Negeri 1 Lolomatua, 6–8 Oktober 2026.

 

Liputan :(Buulolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *