
BOLTIM — Penolakan warga dan Laskar Bogani Indonesia (LBI) terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Panang, Desa Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memicu sorotan terhadap PT Arafura Surya Alam (ASA). Isu kerusakan lingkungan, ancaman terhadap ruang hidup warga, hingga penggunaan metode open pit dan blasting (pengeboman) di dekat wilayah pesisir menjadi kekhawatiran utama masyarakat setempat.
Tanggapan pihak manajemen PT ASA yang menyebut bahwa aktivitas operasional mereka diawasi secara berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai belum menjawab akar masalah. Publik menilai jawaban tersebut sekadar formalitas jika tidak disertai transparansi bukti dan hasil evaluasi pengawasan lingkungan secara terbuka.
Masyarakat berhak tahu apa saja yang diperiksa, bagaimana kondisi pengelolaan limbah, serta sejauh mana kepatuhan aturan diterapkan.
Kekhawatiran kian beralasan mengingat lokasi penambangan berada sangat dekat dengan permukiman dan wilayah laut yang rentan terhadap dampak ekologis jangka panjang. Transparansi dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) dan publikasi hasil pengawasan berkala dari pemerintah menjadi harga mati untuk menjawab kecurigaan publik.
(Red)









